Trio Iran-Rusia-China dan 13 Negara Lain Bentuk Koalisi Anti Sanksi Ilegal Barat di PBB

Flags fly outside the United Nations headquarters during the 74th session of the U.N. General Assembly, Saturday, Sept. 28, 2019. At this year's annual gathering at the United Nations, well-known flash points such as the Middle East and trade tensions got lots of airtime, but some leaders also used their time on the world stage to highlight international disputes that don't usually command the same global attention. (AP Photo/Jennifer Peltz)

Share

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, sebuah kelompok yang terdiri dari 16 negara, termasuk Iran, Rusia, dan China, dilaporkan mendorong pembentukan koalisi di PBB untuk melawan penggunaan atau ancaman kekerasan dan sanksi sepihak oleh Barat.

Koalisi, yang dikenal sebagai “Kelompok Teman dalam Mempertahankan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”, juga mencakup Suriah, Palestina, Korea Utara, Venezuela, dan Kuba sebagai negara anggota.

Anggota pendiri lainnya adalah Aljazair, Angola, Belarusia, Bolivia, Kamboja, Eritrea, Laos, Nikaragua, Saint Vincent, dan Grenadines.

Anggota pendiri kelompok tersebut berada di bawah sanksi keras dan ilegal oleh mantan Pemerintahan AS di Washington, dengan Iran atas program nuklir damai, China atas dugaan pencurian teknologi dan Rusia atas integrasi Krimea pada 2014.

Amerika Serikat di bawah Trump ditugaskan untuk “mempersenjatai” pengaruhnya atas perdagangan internasional melalui pengenaan tarif yang besar dan kuat di China, dan tindakan permusuhan masih terus merugikan Beijing dalam masa Pemerintahan AS yang baru.

China sangat menentang kenaikan tarif AS, dengan mengatakan bahwa itu berbahaya tidak hanya bagi China dan AS, tetapi juga bagi seluruh dunia. Washington, pada bagiannya, mengatakan bahwa tujuan utama dari strategi tarif agresif adalah untuk mengurangi ketidakseimbangan perdagangan dengan China, yang mencapai $ 379 miliar pada tahun 2018.

Selain itu, Uni Eropa tampaknya mengikuti jejak Washington dengan mengambil tindakan pembatasan terhadap Rusia dan China atau mengancam akan melakukannya.

Dalam langkah terbaru, Menlu Uni Eropa setuju mendukung usulan Prancis-Jerman untuk menjatuhkan sanksi pada beberapa pejabat intelijen militer Rusia atas kasus tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny.

Mantan Presiden AS, Donald Trump dikritik secara internasional karena pendekatan sepihak dan isolasionisnya setelah pemerintahannya mengumumkan rencana untuk mundur dari Organisasi Kesehatan Dunia, menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Badan Budaya PBB UNESCO, perjanjian iklim Paris, dan kesepakatan nuklir Iran 2015.

Pengganti Trump, Joe Biden, telah berjanji untuk membalikkan arah Washington sebelumnya tetapi belum sepenuhnya mewujudkannya.

2 Comments

oxvow Maret 24, 2021 - 6:00 am

fabulous post

Post Comment