Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Anggota Kongres AS Usul Makzulkan Donald Trump

Bahkan Bagi Warga Inggris, Tanda Tangan Trump Bukan Jaminan Ia Tepati Janji

POROS PERLAWANAN — Seorang anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan usulan pemakzulan terhadap Presiden AS, Donald Trump, yang mencakup berbagai tuduhan serius mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga praktik pemerintahan otoriter.

Mengutip laporan Axios, usulan pemakzulan tersebut diajukan oleh Anggota Kongres dari Michigan, Rep. Sherry Tandar, dalam bentuk resolusi yang memuat tujuh pasal pemakzulan. Proses pemungutan suara terhadap resolusi ini dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Selasa 13 Mei.

Langkah ini dinilai signifikan karena dikhawatirkan akan memecah belah fraksi Demokrat di tengah dominasi Partai Republik di DPR. Partai Republik diperkirakan akan berupaya memblokir atau mencabut mosi tersebut, sementara banyak anggota Demokrat lebih memilih untuk tidak membawa isu ini ke pemungutan suara terbuka.

Usulan pemakzulan setebal 29 halaman itu memuat berbagai tuduhan terhadap Trump, antara lain:

– Obstruksi terhadap proses hukum,
– Penyalahgunaan kekuasaan eksekutif,
– Korupsi dalam jabatan publik,
– Upaya memusatkan kekuasaan secara inkonstitusional,
– Praktik pemerintahan otoriter,
– Pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,
– Penerimaan gratifikasi dan keuntungan pribadi dari pihak asing.

Salah satu poin yang disorot dalam dokumen tersebut adalah dugaan penerimaan hadiah pesawat mewah dari Pemerintah Qatar kepada Trump, yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.

Dalam wawancara singkat dengan Axios, Rep. Tandar mengakui bahwa ia tidak secara resmi mendapat restu dari petinggi Fraksi Demokrat. “Saya sudah menyampaikan inisiatif ini kepada pimpinan, tetapi saya tidak meminta atau menerima izin resmi. Saya merasa ini adalah kewajiban hukum saya,” ujarnya.

Menanggapi potensi ketidaksenangan dari rekan-rekan separtainya, ia menegaskan bahwa tindakan Trump telah melanggar Konstitusi dan masuk dalam kategori kejahatan yang dapat dikenai dakwaan. “Saya tidak dapat diam ketika prinsip hukum dan demokrasi diinjak-injak,” tegasnya.

Sampai laporan ini diturunkan, baik Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson maupun Pemimpin Minoritas Demokrat, Hakeem Jeffries belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan tersebut.

Jika tidak ditarik kembali oleh pengusul, DPR secara prosedural wajib membahas mosi ini paling lambat akhir pekan ini.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *