Bloomberg: Trump Tuntut US$1 Miliar untuk Keanggotaan Tetap ‘Dewan Perdamaian’
POROS PERLAWANAN — Bloomberg melaporkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menuntut kontribusi hingga US$1 miliar bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap “Dewan Perdamaian”. Trump juga disebut mengundang Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu untuk bergabung, di tengah ketidakjelasan wewenang dan mekanisme kerja Dewan tersebut.
Menurut Al Mayadeen pada Minggu 18 Januari, Bloomberg mengungkapkan bahwa Trump mensyaratkan negara-negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian untuk memberikan kontribusi finansial minimal US$1 miliar pada tahun pertama setelah penandatanganan perjanjian aksesi.
Berdasarkan draf piagam Dewan yang ditinjau Bloomberg, keanggotaan diberikan untuk jangka waktu hingga tiga tahun dengan persetujuan Presiden AS. Pengecualian berlaku bagi negara yang menyetorkan kontribusi tunai lebih dari US$1 miliar sejak tahun pertama implementasi piagam.
Meski dimensi finansial keanggotaan tergambar jelas, kewenangan dan visi politik Dewan Perdamaian masih belum terdefinisi secara rinci.
Bloomberg juga melaporkan bahwa pengambilan keputusan akan dilakukan berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Seluruh keputusan tetap memerlukan persetujuan Presiden Amerika Serikat.
Undangan untuk Netanyahu dan Lebih dari 50 Negara
Media Israel melaporkan Trump telah menyampaikan undangan kepada Netanyahu, atau perwakilannya, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Surat kabar Yedioth Ahronoth menyebut undangan juga dikirim ke lebih dari 50 negara, termasuk Turki dan Mesir.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya Washington memperluas aktivitas Dewan, yang dinilai sebagian pihak sebagai entitas paralel atau alternatif bagi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut laporan, sejumlah negara, di antaranya Argentina, Kanada, Prancis, Jerman, Australia, Bahrain, Mesir, dan Turki telah mengonfirmasi menerima undangan, meski belum menyatakan keputusan akhir untuk bergabung. Trump mengatakan Dewan Perdamaian “akan menjadi yang terbesar dan paling bergengsi di dunia”.
Dalam konteks ini, The New York Times melaporkan munculnya pertanyaan dari para kritikus terkait kemungkinan upaya Trump membentuk kerangka kerja paralel dengan Dewan Keamanan PBB yang berada di bawah dominasi Amerika Serikat, guna mengelola konflik global di luar sistem PBB.
Dimulai dari Gaza
Dalam wawancara dengan Reuters sebelum pengumuman resmi, Trump mengatakan kerja Dewan Perdamaian akan dimulai di Gaza dan kemudian diperluas untuk menangani konflik lain “ketika muncul”.
Saat ditanya mengenai tujuan Dewan tersebut, Trump menyebut secara umum bahwa fungsinya adalah menangani negara-negara yang “sedang berperang satu sama lain”, tanpa merinci mekanisme maupun kriteria intervensi.
Sejumlah pakar dan aktivis hak asasi manusia memperingatkan bahwa pengawasan langsung Trump terhadap Dewan yang mengelola wilayah di luar Amerika Serikat berpotensi mencerminkan pola-pola bernuansa kolonial.
Seorang diplomat yang mengetahui isi komunikasi Amerika kepada para pemimpin dunia bahkan menyebut inisiatif ini sebagai “PBB pribadi Trump”, sebuah struktur yang dinilai melampaui prinsip-prinsip dasar Piagam PBB.
Sebelumnya, Financial Times melaporkan Pemerintahan Trump sempat membahas perluasan cakupan Dewan Perdamaian ke Ukraina dan Venezuela. Wacana ini memicu kekhawatiran di kalangan diplomat Barat dan Arab terkait potensi meluasnya kewenangan Dewan di luar konteks Gaza.
Meski sebuah sumber internal menggambarkan Dewan tersebut sebagai “alternatif potensial bagi PBB” dalam pengelolaan konflik, sumber Amerika lainnya membantah dan menegaskan peran Dewan akan tetap terbatas pada Gaza.
Ke depan, anggota Dewan Perdamaian disebut akan mengawasi pelaksanaan rencana Presiden Trump, dengan fokus pada keputusan strategis fase berikutnya, mulai dari mobilisasi sumber daya internasional dan koordinasi antarnegara, hingga penetapan kerangka politik rekonstruksi Jalur Gaza dan dorongan proses “perdamaian”.
Secara paralel, Komite Administratif yang dibentuk dari Dewan tersebut diharapkan mengawasi implementasi teknis di lapangan melalui koordinasi dengan otoritas terkait. Dengan demikian, Dewan Perdamaian diposisikan sebagai pusat pengambilan keputusan, sementara pelaksanaan teknis didistribusikan kepada lembaga internasional dan mitra terkait.
