China Balas Penjualan Senjata ke Taiwan, Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Senjata AS
POROS PERLAWANAN — Pemerintah China menjatuhkan sanksi terhadap 10 individu dan 20 perusahaan senjata Amerika Serikat sebagai respons atas penjualan senjata Washington ke Taiwan. Daftar sanksi mencakup sejumlah kontraktor pertahanan utama, termasuk unit Boeing yang berbasis di St. Louis.
Kementerian Luar Negeri China menyatakan sanksi tersebut meliputi pembekuan aset di wilayah China serta larangan bagi warga negara dan organisasi China untuk menjalin kerja sama bisnis dengan entitas yang terkena sanksi. Langkah ini diambil menyusul pengumuman Amerika Serikat mengenai paket penjualan senjata senilai 11,1 miliar Dolar AS ke Taiwan, yang disebut sebagai kesepakatan terbesar sepanjang sejarah hubungan militer kedua pihak.
Menurut laporan Reuters pada Jumat 26 Desember, perusahaan pertahanan Northrop Grumman dan Miles Merritt termasuk dalam daftar yang dikenai sanksi. Selain itu, sepuluh eksekutif senior dari perusahaan-perusahaan tersebut dilarang memasuki wilayah China.
Beijing kembali menegaskan bahwa Taiwan merupakan “garis merah” dalam hubungan dengan Washington. Pemerintah China menyerukan agar Amerika Serikat menghentikan penjualan senjata ke pulau itu, yang dinilai melanggar prinsip kedaulatan dan memperburuk stabilitas kawasan tersebut.
Di sisi lain, sejumlah pejabat Intelijen dan Militer Amerika Serikat menyatakan bahwa Presiden China telah menginstruksikan Militer untuk bersiap menghadapi kemungkinan konflik di Taiwan pada 2027.
Kementerian Pertahanan China menanggapi isu tersebut dengan peringatan bahwa ketegangan yang terus meningkat telah membuat situasi di Selat Taiwan berada dalam kondisi rapuh dan berisiko memicu konflik terbuka.
