Hari Berdarah di Lebanon Selatan: 22 Warga Gugur, 124 Terluka dalam Serangan Terbaru Israel
POROS PERLAWANAN – Rezim Zionis melanggar perjanjian gencatan senjata dengan menembaki warga Lebanon yang berusaha kembali ke rumah mereka setelah berakhirnya batas waktu 60 hari gencatan senjata. Serangan ini menyebabkan 22 orang gugur dan 124 lainnya mengalami luka-luka.
Menurut laporan Kantor Berita Tasnimnews, Lebanon Selatan mengalami hari yang kelam, di mana seharusnya pada 27 Januari pukul 04.00 pagi waktu setempat, pasukan Israel menarik diri dari wilayah tersebut. Namun, Israel justru memutuskan untuk tetap berada di beberapa daerah di sepanjang perbatasan Lebanon dengan Palestina.
Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata
Beberapa hari sebelum tenggat yang ditentukan, Israel mulai melakukan propaganda media dan diplomatik untuk melanggar kesepakatan. Media Israel melaporkan bahwa Kabinetnya telah memutuskan untuk mempertahankan kehadiran militer di wilayah tersebut. Bahkan, melalui perantara Amerika Serikat, Israel mengirim pesan ke Pemerintah Lebanon, meminta perpanjangan batas waktu 60 hari guna melanjutkan kehadiran mereka di perbatasan.
Dalam upaya untuk mencegah kembalinya warga ke desa-desa mereka, Israel mengeluarkan peringatan keras. Namun, warga Lebanon Selatan tetap bersikeras untuk kembali ke tanah mereka dan mulai bergerak menuju desa-desa mereka sejak dini hari.
Warga Kembali Meski Diancam
Berdasarkan video yang tersebar di media sosial dengan tagar #راجعین_یا_جنوب (#Kami_Kembali_ke_Selatan), warga dari desa Aytaroun, Kfarkela, Houla, Blida, Marakah, Al-Zahira, Al-Adisa, dan Yaroun terlihat kembali ke rumah mereka. Mereka dihadapkan pada kehadiran tentara Israel dan perlengkapan militer di sepanjang garis perbatasan.
Tentara Israel, seperti sebelumnya, merespons dengan brutal dengan melepaskan tembakan ke arah warga sipil tak bersenjata. Padahal, sesuai Resolusi PBB 1701, keamanan di wilayah ini seharusnya dijamin oleh tentara Lebanon di bawah pengawasan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNIFIL).
Korban Jiwa dan Perlawanan Warga
Dalam serangan tersebut, 21 warga sipil, termasuk seorang perwira tentara Lebanon, gugur, sementara 124 lainnya mengalami luka-luka. Meski menghadapi kekerasan brutal, warga Lebanon Selatan tetap teguh mempertahankan tanah mereka dan menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur atau membiarkan peristiwa sebelum tahun 2000 terulang kembali.
Sesuai dengan perjanjian gencatan senjata antara Lebanon dan Israel, sebuah Komite yang terdiri dari Amerika Serikat, Prancis, Inggris, dan Jerman bertugas mengawasi dan menjamin pelaksanaan perjanjian. Namun, meskipun Hizbullah telah mematuhi kesepakatan dengan mundur ke utara Sungai Litani, pasukan Israel tetap melanggar perjanjian dan memasuki wilayah Lebanon yang sebelumnya gagal mereka capai selama konflik.
Pelanggaran Berulang oleh Israel
Laporan dari pasukan Prancis yang ditempatkan di Lebanon Selatan mencatat bahwa Israel telah melanggar gencatan senjata sebanyak 52 kali hanya dalam minggu pertama perjanjian. Sementara itu, dalam dua bulan terakhir, pelanggaran yang dilakukan Israel telah melampaui 300 insiden.
Berdasarkan laporan harian Asharq Al-Awsat, bulan lalu Israel menghancurkan rumah penduduk, infrastruktur air, listrik, dan komunikasi di 22 desa perbatasan Lebanon. Hizbullah, yang telah mematuhi perjanjian dan tetap berada di utara Sungai Litani, kini disebut-sebut tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya sebagai respons atas agresi Israel yang terus berlanjut.
Sumber yang dekat dengan Kelompok Perlawanan Lebanon menyatakan bahwa setelah berakhirnya batas waktu 60 hari, keberadaan pasukan Israel di Lebanon Selatan akan dianggap sebagai pendudukan ilegal. Perlawanan Lebanon berencana untuk mengambil langkah strategis guna menghadapi situasi ini.
