Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

Inggris Diduga Ancam Potong Dana ICC jika Surat Penangkapan Netanyahu Diterbitkan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, sebuah pengungkapan mengejutkan kembali mengguncang kredibilitas negara-negara Barat dalam isu hukum internasional. Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan menyatakan bahwa Pemerintah Inggris mengancam akan memotong pendanaan ICC serta menarik diri dari Statuta Roma apabila pengadilan berani melanjutkan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu.

Pernyataan itu muncul dalam pengajuan resmi Khan yang dirilis sebagai bagian dari pembelaannya atas keputusan ICC pada 2024 untuk menuntut Netanyahu dan mantan Menteri Perang Israel, Yoav Gallant. Menurut Khan, ancaman tersebut disampaikan dalam sebuah panggilan telepon pada 23 April 2024, ketika seorang pejabat Inggris menilai bahwa langkah penerbitan surat perintah penangkapan akan dianggap “tidak proporsional”.

Meski Khan tidak menyebut nama, sejumlah laporan media mengaitkan percakapan itu dengan mantan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron, sebuah kemungkinan yang menambah tekanan politik terhadap London, yang selama ini mengaku menjunjung tinggi hukum internasional.

Tidak berhenti di sana, Khan juga memaparkan tekanan yang datang dari pejabat Amerika Serikat. Seorang pejabat AS memperingatkannya pada April 2024 bahwa langkah ICC tersebut dapat memicu “konsekuensi bencana”. Bahkan, pada 1 Mei 2024, Senator Lindsey Graham diduga menyampaikan ancaman terselubung dengan mengatakan bahwa jika surat perintah diterbitkan, maka Gerakan Perlawanan Palestina “mungkin juga menembak” para tawanan Israel yang berada di Gaza. Sebuah pernyataan yang dinilai banyak pengamat sebagai upaya menakut-nakuti lembaga pengadilan internasional demi melindungi kepentingan Tel Aviv.

Khan menekankan bahwa tidak ada tanda Israel berniat bekerja sama dengan ICC, apalagi menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza yang sejak Oktober 2023 telah menuai tudingan luas sebagai aksi pembantaian terhadap warga sipil. Tekanan untuk menunda proses hukum, kata Khan, hanya akan memperkuat impunitas.

Dalam pengajuan yang sama, Khan juga menjelaskan rangkaian tuduhan “pelanggaran seksual” yang diarahkan kepadanya pada awal 2024. Ia menegaskan bahwa tuduhan itu muncul setelah rencana penerbitan surat perintah penangkapan Netanyahu disiapkan dengan matang, sehingga ia menilai terdapat upaya untuk mendeligitimasi proses hukum ICC.

Khan menutup dengan menyebut bahwa seluruh langkahnya didorong oleh penilaian hukum yang netral dan teliti. Ia bahkan membentuk panel ahli hukum internasional untuk memastikan ICC memiliki yurisdiksi dan dasar hukum yang kuat dalam mengejar kasus terhadap Netanyahu dan Gallant. Hal ini menandai salah satu momen paling kritis dalam sejarah hubungan Barat dengan hukum internasional.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *