Iran Peringatkan Langkah AS Blokade Laut, Ancam Ganggu Perdagangan di Tiga Perairan
POROS PERLAWANAN — Iran memperingatkan Amerika Serikat atas penerapan blokade laut terhadap pelabuhannya dan menilai langkah tersebut berisiko memicu eskalasi konflik serta mengganggu keamanan maritim Kawasan.
Harian Tehran Times pada Kamis 16 April melaporkan bahwa Komando Pusat AS (CENTCOM) memberlakukan pembatasan terhadap kapal dari berbagai negara yang melintasi wilayah pesisir Iran, sebagai bagian dari tekanan militer pascakonflik.
Kepala Markas Pusat Khatam al-Anbiya, Mayor Jenderal Ali Abdollahi menyebut langkah itu sebagai tindakan ilegal dan memperingatkan dampaknya terhadap stabilitas Kawasan serta keselamatan kapal dagang dan tanker minyak Iran.
“Langkah ini berpotensi melanggar gencatan senjata. Angkatan Bersenjata Iran tidak akan membiarkan ekspor dan impor berlangsung di Teluk Persia, Teluk Oman, dan Laut Merah jika tekanan ini berlanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan Iran siap mengambil langkah tegas untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan nasional, serta menempatkan Selat Hormuz sebagai titik strategis dalam setiap eskalasi.
Data pelayaran awal menunjukkan lalu lintas di Selat Hormuz belum sepenuhnya terhenti. Sejumlah kapal yang terkait dengan Iran masih melintasi jalur tersebut, mengindikasikan blokade belum berjalan efektif.
Ketegangan ini merupakan bagian dari konflik yang meningkat sejak akhir Februari, ketika Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran. Gencatan senjata sementara yang dimediasi Pakistan pada 8 April sempat meredakan situasi, namun perundingan lanjutan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan.
Sejumlah analis menilai tekanan maritim menjadi opsi Washington setelah upaya militer dan diplomatik tidak menghasilkan perubahan signifikan terhadap posisi Iran.
Iran menyatakan memiliki kapasitas merespons secara asimetris, terutama di jalur strategis seperti Selat Hormuz yang menjadi salah satu rute utama distribusi energi global.
Eskalasi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran internasional. Gangguan berkepanjangan berpotensi menaikkan biaya asuransi, mengganggu rantai pasok, dan memicu volatilitas harga energi.
