IRGC: Tempat Perlindungan Warga Israel Akan Jadi Target Jika Permukiman Iran Diserang
POROS PERLAWANAN — Unit intelijen Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan tempat perlindungan di Israel akan diperlakukan sebagai target sah jika serangan diarahkan ke kawasan permukiman di Iran. Pernyataan disampaikan melalui unggahan di platform X pada Selasa 24 Maret.
IRGC menegaskan setiap serangan ke wilayah sipil Iran akan direspons dengan perluasan sasaran militer.
“Setiap serangan terhadap daerah permukiman Iran akan memberi hak bagi Angkatan Bersenjata untuk menargetkan tempat perlindungan di Wilayah Pendudukan”, tulis IRGC.
Dalam pernyataan yang sama, IRGC menyebut memiliki data intelijen tentang lokasi dan denah fasilitas perlindungan tersebut. Informasi ini disebut menjadi bagian dari kesiapan operasional dalam menghadapi eskalasi.
Pernyataan muncul di tengah peningkatan intensitas konflik sejak akhir Februari. Iran meluncurkan Operasi Janji Sejati 4 setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel yang menargetkan sejumlah titik di Iran.
Dalam perkembangan terbaru, IRGC melaporkan serangan rudal ke fasilitas intelijen di Tel Aviv. Militer Iran juga menyatakan telah menyerang pangkalan serta aset Amerika Serikat di Kawasan.
IRGC merujuk Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai dasar hak membela diri terhadap tindakan agresi. Situasi keamanan regional tetap berisiko tinggi dengan potensi perluasan target dan dampak terhadap kawasan sipil.
