Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Knessett Sengaja Halangi Langkah Netanyahu Rebut Kembali Kursi PM Israel

Knessett Sengaja Halangi Langkah Netanyahu Rebut Kembali Kursi PM Israel

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Komite Urusan Konstitusional di Parlemen Israel (Knessett) pada Minggu 26 Juni mengesahkan sebuah konstitusi, yang tujuannya adalah mencegah dibentuknya Kabinet oleh Benyamin Netanyahu.

Konstitusi bernama “Konstitusi Tertuduh” ini membuat para legislator yang secara resmi jadi tersangka kriminal tidak bisa membentuk Kabinet.

Sebagai rival utama Kabinet Aliansi Naftali Bennett-Yair Lapid, Netanyahu saat ini menjadi tersangka dalam 3 kasus korupsi.

Para pendukung Netanyahu menyatakan, aturan ini dibuat sebagai serangan personal terhadap mantan PM Israel tersebut. Mereka berkata akan berusaha mengubah aturan main menjelang berlangsungnya Pemilu.

Setelah dilakukannya pengambilan suara soal pembubaran Knessett, Kantor PM Israel telah memulai penjelasan berbagai isu penting politik-keamanan kepada Lapid, demi mempersiapkan dirinya untuk mengemban jabatan PM Israel.

“Diprediksi bahwa pembacaan terakhir aturan pembubaran Knessett akan dilakukan maksimal besok (Senin) atau Selasa. Langkah ini diambil demi menutup jalan bagi mantan PM Israel Netanyahu untuk bisa membentuk Kabinet alternatif”, tulis Russia Today.

Sebelum kini, Netanyahu mengakui tak akan membiarkan Partai Arab Bersatu pimpinan Mansour Abbas bergabung dalam aliansi Kabinet yang akan dibentuknya. Ia menyebut para legislator Arab Palestina di partai ini sebagai antisemit dan pendukung terorisme.

Meski demikian, sebagian legislator Zionis juga menghadang upaya Netanyahu membentuk Kabinet alternatif, alih-alih melangsungkan Pemilu dini. Ketua Partai Harapan Baru, Gideon Sa’ar menyatakan dukungannya untuk konstitusi yang mencegah kembalinya Netanyahu ke kursi kekuasaan.

Di tengah upaya kelompok sayap kanan radikal pendukung Netanyahu, Bennett telah bersiap untuk menyerahkan Kabinet kepada Lapid. Pada Sabtu lalu, ia menyatakan akan mengajukan pengunduran dirinya pekan ini.

Lapid, yang saat ini menjabat sebagai Menlu, akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PM hingga diadakannya Pemilu kelak.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *