Loading

Ketik untuk mencari

Analisa

Ngotot Hukum Internasional Selaras Keinginan Gedung Putih, Trump Ancam Dunia dengan Dalih Iran

Ngotot Hukum Internasional Selaras Keinginan Gedung Putih, Trump Ancam Dunia dengan Dalih Iran

POROS PERLAWANAN – Dilansir al-Alam, dengan berakhirnya embargo alutsista Republik Islam Iran pada tanggal 18 Oktober kemarin, kini Negeri Mullah bisa melakukan transaksi jual-beli senjata dengan negara-negara lain.

Iran sudah dikenai embargo senjata sejak 2007 lalu. Sesuai kesepakatan nuklir JCPOA, embargo ini telah dicabut sejak kemarin, kendati AS melakukan berbagai upaya untuk menghalang-halanginya.

Namun, Pemerintahan Donald Trump tetap saja ngotot untuk mencegah Iran menjual atau membeli senjata. AS mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja yang terlibat dalam mendistribusikan senjata dari atau ke Iran.

Statemen congkak ini berarti bahwa Trump berkhayal dirinya adalah penguasa dunia, sehingga bersikeras agar hukum internasional diselaraskan dengan keinginan Gedung Putih.

Di saat semua upaya Washington untuk memperpanjang embargo senjata Iran gagal, Gedung Putih kembali menyebut Iran sebagai “faktor ketidakamanan di Kawasan”. AS menilai Iran sebagai “ancaman utama untuk Israel”.

Barangkali satu-satunya statemen akurat yang diucapkan Trump selama menempati Gedung Putih dalam 4 tahun terakhir ini adalah pernyataan terakhir, namun dengan sedikit tambahan, yaitu bahwa “bukan hanya Iran, tapi semua Poros Perlawanan merupakan ancaman serius bagi ancaman mana pun untuk Kawasan, termasuk Rezim Zionis”.

Perlu dicamkan bahwa sebelum ini, Israel sudah dikepung Poros Perlawanan dari tiga arah geografis. Sebab itu, hal ini bukan sebuah kejadian baru.

Tampaknya, hari-hari ini Trump begitu disibukkan dengan urusan kampanye domestik, sehingga lupa bahwa baru beberapa pekan lalu, AS dipermalukan secara telak oleh Dewan Keamanan PBB saat tuntutan perpanjangan embargo senjata Iran ditolak mentah-mentah.

Mungkin kesibukan, atau kepanikan, ini yang menyebabkan statemen “penjualan senjata dari atau ke Iran adalah pelanggaran hukum internasional” kerap kita dengar akhir-akhir ini dari podium-podium resmi Gedung Putih.

Pada hakikatnya, Iran tidak perlu mengekspor atau mengimpor senjata. Sebab, dalam 13 tahun terakhir, wacana semacam ini tidak dibutuhkan Iran. Iran juga tidak merasa terbelakang untuk bisa mendapatkan teknologi persenjataan.

Hal yang penting adalah bahwa berakhirnya embargo senjata Iran telah ditambahkan ke daftar kekalahan kebijakan luar negeri Trump.

Oleh karena itu, ancaman-ancaman terbaru AS juga akan bernasib sama seperti ancaman kosong Washington untuk mengaktifkan klausul Snap Back atas Teheran.

Bedanya, ancaman terbaru ini dilayangkan AS bukan kepada Iran saja, tapi kepada seluruh dunia.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *