Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Otoritas Palestina Dorong Ulang Keanggotaan Penuhnya di PBB

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Otoritas Palestina memperbarui dorongannya untuk keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah tindakan penghalangan dan penentangan sejak lama oleh Amerika Serikat.

“Kami sedang bernegosiasi dengan itikad baik dengan semua anggota [DK PBB],” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour. “Ada optimisme hati-hati di atmosfer.”

Mansour selama beberapa minggu terakhir memulai konsultasi dengan anggota Dewan Keamanan mengenai kemungkinan proposal keanggotaan penuh Palestina, sebuah langkah yang telah dilihat sebagai upaya untuk memecahkan kebuntuan dalam proses perdamaian.

AS, pendukung setia rezim pendudukan Israel yang juga salah satu dari lima anggota tetap DK PBB dengan hak veto, di masa lalu menentang dorongan semacam itu, dengan mengatakan bahwa keanggotaan PBB, yang setara dengan pengakuan internasional penuh atas kenegaraan Palestina, seharusnya hanya terjadi setelah resolusi kesepakatan untuk solusi dua negara.

Mansour mengatakan, mengingat proses perdamaian telah dibekukan selama delapan tahun dan tidak ada inisiatif di atas meja, masalah keanggotaan penuh PBB harus dimajukan.

“Ini adalah kebijakan kepemimpinan Palestina dan rakyatnya dari atas ke bawah,” katanya, seraya menambahkan, “Jika kita berhasil mengakui negara Palestina menjadi negara bagian [PBB], maka mungkin Anda dapat membantu para pemimpin Israel dengan melukis di kepala mereka bahwa Anda tidak akan pernah berhasil menghancurkan solusi dua negara.”

Media Amerika melaporkan sebelumnya bahwa Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden telah mendesak Otoritas Palestina untuk tidak mengejar pemungutan suara di Dewan Keamanan untuk mendapatkan keanggotaan penuh PBB, menekankan kemungkinan pihaknya akan memveto setiap langkah tersebut.

Pada 2012, PBB meningkatkan status Palestina menjadi “negara non-anggota”, sebuah langkah yang meningkatkan status kenegaraan de-facto Palestina. Namun, ini dilakukan di Majelis Umum, di mana tidak ada anggota yang memiliki hak veto. Status non-anggota memungkinkan PA untuk berpartisipasi dalam PBB sebagai negara dan menandatangani perjanjian, tetapi tanpa hak penuh yang diberikan kepada negara-negara anggota.

Palestina menginginkan penyelesaian konflik dengan Tel Aviv berdasarkan apa yang disebut solusi dua negara di sepanjang perbatasan pra-1967. Namun, para pejabat Israel bersikeras mempertahankan pendudukan wilayah Palestina.

Putaran terakhir pembicaraan Israel-Palestina gagal pada 2014.

Di antara poin-poin utama dalam negosiasi tersebut adalah kegiatan pembangunan permukiman ilegal Israel yang masih berlanjut di tanah yang diduduki.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *