Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Pakar Hukum PBB: Tunduk Berlebihan kepada Sanksi AS Bahayakan Keselamatan Warga Iran

Pakar Hukum PBB: Tunduk Berlebihan kepada Sanksi AS Bahayakan Keselamatan Warga Iran

POROS PERLAWANAN – Salah seorang pakar hukum PBB, Alena Douhan mengemukakan keprihatinannya atas pemberlakuan sanksi oleh AS terhadap sektor kedokteran dan kesehatan Iran, juga tunduknya negara-negara lain kepada sanksi tersebut.

Dinukil Fars dari situs OHCHR, Douhan dalam laporannya mengungkap kebohongan AS terkait kelonggaran sanksi yang diberikan kepada sektor kedokteran dan kesehatan Iran. Menurutnya, sebuah pabrik pembuat perban Swedia memutuskan untuk menghentikan kegiatannya di Iran. Ini menunjukkan bagaimana ketundukan berlebihan terhadap sanksi-sanksi AS telah menyebabkan para pasien Iran tidak bisa menikmati hak kesehatan dan keterbebasan dari sakit fisik-kejiwaan.

Douhan menyatakan, para pengidap penyakit kulit langka epidermolysis bullosa sangat menderita, sebab penyakit ini menimbulkan luka-luka yang sangat menyakitkan. Kebanyakan pengidapnya adalah anak-anak. Mereka kadang disebut dengan “butterfly kids”, karena kulit mereka menjadi sangat ringkih seperti halnya sayap kupu-kupu.

Dikabarkan bahwa perban yang dibuat sebuah perusahaan Swedia adalah obat paling efektif untuk mengurangi rasa sakit dan mencegah infeksi yang biasa mengancam pada penyakit-penyakit kulit langka.

Meski demikian, tulis Douhan, dimulainya sanksi-sanksi AS di tahun 2018 telah membuat perusahaan Swedia ini menghentikan perdagangannya dengan Iran lantaran khawatir dikenai sanksi sekunder.

Para pakar menyatakan, banyak bank, lembaga, perusahaan (termasuk perusahaan farmasi dan kedokteran di seluruh dunia) yang tunduk kepada sanksi AS karena takut dijatuhi hukuman. Hal ini menyebabkan Iran tidak bisa mengimpor perban dari Swedia. Padahal telah diklaim bahwa item-item kedokteran dan bantuan kemanusiaan tidak termasuk dalam sanksi AS.

Menurut Douhan, kendati perusahaan Swedia ini memiliki kebijakan HAM independen, namun tindakan Pemerintah Swedia dan tanggung jawab internasional mereka menunjukkan adanya pelanggaran HAM.

Berdasarkan Piagam PBB terkait perdagangan dan HAM, perusahaan-perusahaan berkewajiban untuk menghindari pelanggaran HAM di mana pun mereka beraktivitas. Setiap pemerintah juga bertugas untuk menjamin bahwa perusahaan bertindak sesuai tujuan ini. Pemerintah juga mesti menjamin hak kesehatan atau setidaknya menjauhi tindakan yang bisa melanggar Piagam Dunia HAM.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *