Palestina, Negara yang Diakui Tapi Tak Pernah Ada
POROS PERLAWANAN – Ketika Spanyol, Norwegia, dan Irlandia mengumumkan pengakuan atas negara Palestina, diplomasi global seolah kembali menemukan nuraninya. Pidato bergema, kamera berkilat, dan media menyebutnya sebagai “langkah menuju keadilan historis.” Namun, di Gaza, tak ada yang berubah kecuali jumlah korban yang bertambah.
Kita hidup di masa ketika moralitas telah diprivatisasi, setiap negara bisa membeli reputasi kemanusiaan hanya dengan mengucapkan kalimat yang tepat di depan kamera. Inilah zaman di mana pengakuan menggantikan tindakan, dan solidaritas menjadi strategi citra.
Eropa dan Asia: Dosa Lama dan Moralitas Baru
Eropa kini seolah tampil sebagai pelopor solidaritas moral terhadap Palestina. Namun sejarah tidak memberi mereka ruang untuk berbangga. Deklarasi Balfour tahun 1917 yang lahir di London, bukan di Tel Aviv, menjanjikan tanah yang bukan milik mereka kepada bangsa yang bukan tanggung jawabnya.
Seratus tahun kemudian, pewaris moral Balfour berdiri di parlemen, mengakui Palestina dengan wajah penuh penyesalan, tapi tanpa membayar harga politik apa pun.
Asia pun ikut bersuara. Indonesia, Turki, dan Malaysia mendeklarasikan dukungan penuh pada solusi dua negara. Namun langkah itu berhenti di panggung diplomasi, tidak ada embargo ekonomi, tidak ada tekanan politik, juga tidak ada konsekuensi nyata. Solidaritas regional berubah menjadi ritual pidato berapi-api, seolah berbicara keras sudah cukup dianggap sebagai tindakan.
Negara di Atas Kertas
Sejak 1988, lebih dari 140 negara telah mengakui Palestina, memiliki bendera di PBB, misi diplomatik di berbagai ibu kota, bahkan tim nasional di Olimpiade. Namun semua itu tidak mengubah fakta bahwa di lapangan, Palestina tetap negara tanpa tanah, tanpa udara, tanpa laut, dan tanpa kendali.
Lebih dari 700.000 pemukim Israel kini tinggal di wilayah yang diakui dunia sebagai Palestina, tersebar di lebih dari 200 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Proyek E1 yang baru dikembangkan di timur Yerusalem bahkan memutus konektivitas antara utara dan selatan Tepi Barat, mengubah calon negara Palestina menjadi gugusan enklaf yang dikelilingi tembok dan jalan militer.
Palestina telah menjadi negara metaforis dengan infrastruktur administratif, diakui oleh hukum tapi dihapus oleh realitas.
Solusi Dua Negara: Ritual Retorika dari Dunia yang Tak Lagi Percaya
Setiap kali diplomasi kehabisan ide, maka “solusi dua negara” kembali diucapkan lantang, seperti mantra suci yang kehilangan makna tapi terus dipertahankan karena tidak ada alternatif yang lebih sopan.
Washington bahkan memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada April 2024, lalu pada konferensi berikutnya menyerukan kembali “komitmen terhadap solusi dua negara.” Inilah humor geopolitik paling mahal dalam sejarah umat manusia.
Sementara itu, kabinet Israel saat ini, yang oleh banyak analis disebut paling ekstrem sepanjang sejarahnya, tidak lagi berpura-pura. Menteri keuangan Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir secara terbuka menolak negara Palestina. Bagi mereka, pendirian permukiman bukan pelanggaran, tapi strategi eksistensial. Dan mereka tahu dunia hanya akan marah secara seremonial.
Argumen yang Tak Pernah Terwujud
Sebagian diplomat berpendapat bahwa pengakuan simbolik tetap penting. Bahwa legitimasi hukum internasional adalah langkah awal menuju kedaulatan. Bahwa setiap pengakuan adalah batu kecil yang suatu hari akan membentuk fondasi negara Palestina.
Namun sejak gelombang pengakuan pertama di tahun 1988, tidak satu pun pos militer Israel yang mundur, tidak satu pun batas yang berubah.
Pengakuan tanpa kekuatan hanyalah nostalgia moral. Dan nostalgia, betapapun indahnya, tidak akan pernah melahirkan negara, dan hanya melahirkan upacara demi upacara.
Sistem Dunia yang Menggembungkan Simbolisme
Kita perlu mengakui kenyataan yang lebih pahit, sistem internasional modern memang dibangun untuk memelihara simbol, bukan menegakkan kedaulatan. PBB yang didirikan untuk mencegah penjajahan kini lebih sibuk mengelola persepsi moral daripada keadilan substantif.
Negara-negara “mengakui Palestina” untuk menegaskan reputasi kemanusiaannya, bukan untuk mengubah status quo. Solidaritas kini adalah branding, bukan perlawanan. Moralitas adalah aset diplomatik, bukan prinsip hukum.
Dalam konteks ini, Palestina bukan hanya bangsa yang dijajah, tapi juga komoditas moral global, sebagai alat legitimasi bagi negara yang ingin terlihat agak manusiawi tanpa menanggung risiko politik.
Suara dari Tanah yang Tak Pernah Diizinkan Merdeka
Bagi rakyat Palestina, setiap pengakuan baru terdengar seperti doa di pemakaman, diucapkan dengan hormat, tapi tak pernah menghidupkan harapan apa pun. Mereka telah terlalu lama dijadikan ikon moral dunia, sebagai simbol penderitaan yang dikutip di podium, tapi tidak pernah dibela di lapangan.
Palestina ingin menjadi kenyataan politik, bukan sebagai ikon solidaritas bangsa-bangsa dunia.
Yang mereka butuhkan bukan lebih banyak pengakuan demi pengakuan, melainkan tanggung jawab nyata, embargo terhadap penjajahan, tekanan ekonomi yang berarti, dan keberanian diplomatik untuk menyebut hal ini apa adanya, bukan “konflik”, tapi pendudukan.
Dunia yang Menyatakan, Tapi Tak Menegakkan
Sejak Deklarasi Balfour, dunia telah berjanji dua kali dalam satu napas, akan memberi tanah kepada etnis Zionis Yahudi dan hak kepada bangsa Arab. Seratus tahun berlalu, dan janji itu masih diulang, kini dengan lebih banyak kamera dan lebih sedikit tanah.
Gelombang pengakuan baru Palestina pada akhirnya menunjukkan paradoks terbesar diplomasi modern, bahwa dunia mampu menyatakan kebenaran tanpa pernah menegakkannya.
Mungkin masalahnya bukan karena dunia kekurangan pengakuan, melainkan dunia telah kehilangan keberanian untuk mengubah pengakuan menjadi tanggung jawab.
Moralitas yang Tak Bergerak
Dunia telah menguasai seni paling canggih dalam politik, berdiri di sisi yang benar tanpa bergerak ke mana pun. Eropa berbicara untuk menenangkan utang sejarahnya. Asia bersuara lantang agar tak terlihat diam.
Sementara negara-negara Islam berdoa dengan penuh khidmat, di saat yang sama mereka menandatangani kontrak dagang dengan pihak yang mereka kecam.
Dan di tengah panggung moral yang megah itu, Palestina tetap menjadi negara yang diakui semua orang, kecuali oleh kenyataan dan realitas. []
