Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

PBB Desak AS Hentikan Serangan ‘Ilegal’ ke Kapal-kapal yang Dituding Memuat Obat Bius di Laut Karibia dan Samudera Pasifik

PBB Desak AS Hentikan Serangan ke Kapal-kapal yang Diklaim Memuat Obat Bius

POROS PERLAWANAN – Wakil Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat 31 Oktober melalui sebuah pernyataan keras mengumumkan, serangan udara dan militer Amerika Serikat terhadap kapal-kapal, yang diklaim mengangkut obat bius di Laut Karibia dan timur Samudera Pasifik adalah “pelanggaran yang tidak dapat diterima terhadap hukum internasional dan harus dihentikan segera.”

“Serangan-serangan ini dan korban manusia yang ditimbulkannya tidak dapat diterima. AS harus menghentikan serangan semacam ini dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah pembantaian di luar hukum terhadap orang-orang di kapal-kapal tersebut,” kata Jubir Divisi HAM PBB, Ravina Shamdasani, Fars melaporkan.

PBB menegaskan bahwa serangan udara AS “melanggar hukum hak asasi manusia internasional.”

Sekitar 3 pekan lalu, Pemerintahan Donald Trump telah meluncurkan operasi militer besar-besaran, yang diklaim untuk melawan penyelundupan narkoba.

Berdasarkan pengumuman resmi AS, tujuan operasi ini adalah untuk memutus rantai distribusi obat bius ke AS. Operasi dilakukan dengan menargetkan kapal-kapal yang diklaim terkait dengan jaringan penyelundup obat bius.

Menteri Perang AS, Pete Hegseth mengumumkan pada hari Rabu 29 Oktober bahwa dalam serangan terbaru, sebuah kapal di timur Samudera Pasifik menjadi sasaran dan empat orang di dalamnya tewas.

Ini adalah serangan ke-14 sejak dimulainya operasi ini. Berdasarkan laporan Associated Press hingga 31 Oktober 2025, setidaknya 61 orang tewas dalam serangan-serangan tersebut.

Dari 10 Oktober hingga saat ini, setidaknya 9 serangan telah dilakukan terhadap kapal-kapal yang disebut oleh pihak AS sebagai “kapal penyelundup obat bius”.

Kewarganegaraan dan status pasti korban (apakah mereka benar-benar penyelundup atau tidak) belum diumumkan. Ada kekhawatiran tentang pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

Shamdasani menegaskan bahwa masyarakat internasional telah sepakat selama bertahun-tahun bahwa perjuangan melawan penyelundupan narkotika adalah masalah hukum, bukan militer.

Penggunaan kekuatan militer dalam konteks ini harus dilakukan dengan batasan yang jelas dan di bawah pengawasan hukum, bukan melalui serangan udara yang mengakibatkan kematian orang tanpa proses pengadilan.

Hal ini telah meningkatkan tekanan internasional terhadap AS dan menuntut penyelidikan independen serta pengawasan terhadap prosedur operasional pasukan AS.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *