Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Perlawanan Palestina Tegas Penuhi Kesepakatan, Hamas Desak Mediator Paksa Israel Patuhi Gencatan Senjata

POROS PERLAWANAN – Dilansir Al Mayadeen, Gerakan Perlawanan Palestina kembali menegaskan komitmennya terhadap kesepakatan gencatan senjata, di tengah rentetan pelanggaran brutal yang terus dilakukan oleh penjajah Israel selama 100 hari berturut-turut. Sayap militer Hamas, Brigade Izz ad-Din al-Qassam menegaskan bahwa pihaknya telah menunaikan seluruh kewajiban yang disepakati, baik terkait tawanan maupun penyerahan jenazah, dengan penuh transparansi dan tanggung jawab.

Juru Bicara Brigade al-Qassam, Abu Ubaidah, dalam pernyataannya pada Minggu 25 Januari, menyatakan bahwa Perlawanan Palestina telah menyerahkan seluruh tawanan hidup dan jenazah yang berada dalam penguasaannya secepat mungkin, tanpa penundaan sedikit pun. Hal ini dilakukan meski Israel terus mengkhianati kesepakatan gencatan senjata melalui puluhan pelanggaran, pembantaian berdarah, serta penciptaan kondisi lapangan yang sangat kompleks dan nyaris mustahil.

Abu Ubaidah menekankan bahwa Hamas tidak memiliki kepentingan untuk mengulur-ulur proses ini. Sebaliknya, Perlawanan ingin menutup seluruh berkas kesepakatan secara tuntas, semata-mata demi kepentingan rakyat Palestina yang terus menjadi korban agresi dan pengkhianatan penjajah. Ia menegaskan bahwa sikap ini mencerminkan moralitas Perlawanan yang kontras dengan kebrutalan Pendudukan.

Terkait jenazah tentara Israel Ran Gvili, Abu Ubaidah menjelaskan bahwa Brigade al-Qassam telah menyerahkan seluruh informasi dan rincian yang dimiliki kepada para mediator. Bukti nyata dari kerja sama ini terlihat dari operasi pencarian yang kini dilakukan pasukan Pendudukan di wilayah tertentu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Perlawanan melalui mediator.

Namun di sisi lain, Israel terus menunjukkan wajah aslinya sebagai entitas yang tidak menghormati perjanjian. Radio Angkatan Darat Israel melaporkan bahwa pasukan Pendudukan melancarkan operasi militer di lingkungan al-Zeitoun, Gaza Timur, dengan dalih pencarian jenazah, meski kawasan tersebut merupakan wilayah permukiman sipil.

Sementara itu, Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, pasukan Pendudukan telah melakukan sedikitnya 1.300 pelanggaran serius. Pelanggaran tersebut mencakup 430 insiden tembakan, 66 serangan kendaraan militer ke kawasan permukiman, 604 aksi penembakan langsung, serta 200 penghancuran rumah dan bangunan sipil.

Dampak dari kejahatan sistematis ini sangat mematikan. Sebanyak 483 warga Palestina gugur, lebih dari separuhnya yaitu 252 orang adalah anak-anak, perempuan, dan lansia. Sebanyak 96 persen korban tewas gugur di luar wilayah yang diklaim sebagai “garis kuning”, sebagian besar di jantung lingkungan hunian warga yang membuktikan bahwa sasaran utama agresi adalah warga sipil tak bersenjata.

Selain itu, 1.287 warga Palestina mengalami luka-luka, dengan mayoritas korban juga berasal dari kelompok rentan. Penangkapan sewenang-wenang terhadap 50 warga sipil dari lingkungan permukiman semakin menegaskan bahwa gencatan senjata hanya menjadi kedok bagi penjajah untuk melanjutkan teror.

Dalam konteks ini, Brigade al-Qassam menyerukan kepada para mediator internasional untuk memikul tanggung jawab moral dan politik mereka, serta memaksa Israel agar benar-benar mematuhi kesepakatan. Tanpa tekanan nyata, gencatan senjata hanya akan menjadi kata kosong di tengah darah dan reruntuhan Gaza.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *