Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Respons Datar PBB Terhadap Sanksi Trump atas Mahkamah Pidana Internasional

PBB Respons Sanksi Trump atas Mahkamah Pidana Internasional

POROS PERLAWANAN – Wakil Jubir PBB, Farhan Haq pada Kamis 6 Februari ditanya soal pandangan Sekjen PBB tentang sanksi Donald Trump terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Kami selalu menyatakan dengan gamblang bahwa pekerjaan ICC harus didukung,” kata Haq, diberitakan al-Alam.

“Jelas bahwa ICC mandiri dari Sekjen dan Sekretariat PBB. Namun ICC adalah sebuah pilar vital dalam sistem yudikatif internasional.”

Haq lalu ditanya kenapa Sekjen PBB tidak melawat ke Gaza untuk menunjukkan dukungannya kepada warga di sana. Ia menjawab,’Sekjen percaya bahwa lawatannya harus dilakukan ketika kehadirannya di sana membawa pengaruh.”

“Para petinggi PBB lain telah melawat ke Gaza. Kami akan mengatur lawatan ini. Namun kami ingin lawatan ini dilakukan ketika bisa membantu proses pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.”

Pada Kamis kemarin, Presiden AS telah merilis perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi atas ICC sebagai bentuk dukungan kepada Israel.

“Saya selaku Presiden AS, Donald J. Trump mengumumkan bahwa ICC, yang didirikan berdasarkan Statuta Roma, telah mengambil tindakan ilegal dan tak berdasar terhadap AS dan sekutu dekat kami, Israel,” demikian dinyatakan Gedung Putih menukil dari Trump.

“AS akan memberlakukan sanksi signifikan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran di ICC. Sebagian sanksi mungkin akan mencakup pembekuan aset dan uang, begitu pula penangguhan kedatangan pejabat, pegawai, dan wakil ICC serta keluarga dekat mereka ke AS. Sebab kedatangan mereka ke negara kami membahayakan kepentingan AS.”

Pada tahun 2020 silam di periode pertama kepresidenan Trump, ICC juga pernah dijatuhi sanksi oleh AS. Sanksi tersebut meliputi pencekalan dan pembekuan aset mantan Jaksa ICC, Fatou Bensouda dan salah seorang asistennya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *