Tiga Jalan Menuju Keruntuhan Tatanan Global Unipolar
POROS PERLAWANAN – Setiap tatanan dunia, sebagaimana entitas politik lainnya dalam sejarah, pada akhirnya akan berakhir. Tidak ada kekuatan absolut yang kekal. “Pax Romana”, stabilitas imperium Romawi di kawasan Mediterania, merosot dan runtuh. Tatanan dunia Inggris, yang berjaya di abad ke-19, kolaps pasca dua perang dunia. Kini, tatanan unipolar yang dipimpin oleh Amerika Serikat yang dibangun pasca Perang Dunia II, tengah menghadapi tantangan eksistensial yang tidak dapat lagi diabaikan.
Mengutip Brendan Sims, sejarawan Universitas Cambridge, Bloomberg mencatat bahwa tatanan global lazimnya runtuh melalui tiga jalur utama:
1. Kekalahan dalam perang atau kegagalan besar dalam pencegahan;
2. Kemerosotan ekonomi atau disfungsi antara politik dan struktur ekonomi;
3. Runtuhnya legitimasi hukum dan norma-norma fundamental yang menopangnya.
Tatanan pasca-1945 yang menempatkan Amerika Serikat sebagai pusat gravitasi kekuasaan global kini tampak goyah di ketiga dimensi ini, secara bersamaan.
1. Kekalahan dalam Perang: Hilangnya Daya Tahan Strategis
Keruntuhan suatu tatanan global kerap dimulai di medan perang. Kekalahan militer bukan sekadar kekalahan teknis, melainkan simbol keruntuhan otoritas strategis dan kehilangan legitimasi global. Kekaisaran Athena runtuh setelah kekalahan dalam Perang Peloponnesos. Inggris, meski menang secara formal dalam Perang Dunia I, tidak pernah pulih secara struktural. Hari ini, ancaman serupa membayangi Amerika Serikat.
Militer AS, selama puluhan tahun dianggap tak tertandingi, kini menghadapi keterbatasan strategis. Laporan Ancaman Global AS mencatat bahwa kekuatan AS dikuras secara simultan oleh tekanan dari Rusia (di Eropa), Iran (di Timur Tengah), serta Tiongkok dan Korea Utara (di Asia Timur). Dengan kekuatan militer yang secara desain hanya mampu menghadapi satu front utama, AS menghadapi risiko keterlambatan respons dan potensi kekalahan di skenario multi-front.
Di Indo-Pasifik, ancaman ini kian nyata. Tiongkok secara eksplisit mempersiapkan kemungkinan konfrontasi militer. Menteri Angkatan Udara AS, Frank Kendall, memperingatkan bahwa Beijing sedang mempersiapkan “perang dengan AS”, suatu pernyataan yang diikuti dengan fakta-fakta: peningkatan pesat persenjataan nuklir, latihan invasi Taiwan, serta penimbunan logistik strategis seperti bahan pangan dan bahan bakar.
Namun ironi terbesar adalah bahwa, di tengah ancaman nyata ini, pengeluaran militer AS justru berada di titik terendah sejak Perang Dunia II di bawah 3,5% dari PDB, dengan proyeksi penurunan lanjutan. Serangan rudal Iran terhadap Israel pada Juni 2025, yang memaksa AS menghabiskan seperempat stok sistem THAAD hanya dalam 12 hari, memperlihatkan ketidaksiapan logistik yang berbahaya.
2. Keruntuhan Ekonomi: Beban Imperial yang Tak Tertanggungkan
Tatanan hegemonik bertumpu pada kekuatan ekonomi yang mendanai proyeksi militer dan memberi insentif kepada sekutu. Saat pondasi ekonomi melemah, tatanan global akan mulai retak dari dalam perlahan, tetapi pasti. Inilah yang terjadi pada Kekaisaran Inggris di pertengahan abad ke-20, dan kini mulai terjadi pada Amerika.
Dua pilar ekonomi AS kini terancam:
Pertama, kapasitas fiskal untuk mendanai militer dan mempertahankan keunggulan global. AS pernah menikmati surplus anggaran dua dekade lalu; kini, defisitnya membengkak tanpa kendali. Utang publik hampir setara dengan 100% PDB, dan diproyeksikan melampaui 200% pada 2050 jika tren fiskal saat ini tidak dikoreksi.
Kedua, kepemimpinan ekonomi global yang memperkuat aliansi politik. Di era Trump, tarif proteksionis merusak integrasi ekonomi dengan sekutu. Negara-negara Eropa, Jepang, dan bahkan Kanada mulai mempertanyakan kelayakan mempertahankan koalisi ekonomi yang berpijak pada sistem dolar.
Di sisi lain, langkah-langkah politisasi ekonomi, termasuk intervensi terhadap Federal Reserve dan penyalahgunaan tarif untuk kepentingan politik domestik mengancam kredibilitas institusi ekonomi AS. Kekacauan fiskal, proteksionisme sempit, dan campur tangan politis dalam kebijakan moneter mempercepat fragmentasi sistem ekonomi internasional yang selama ini bertumpu pada dominasi dolar.
3. Pelanggaran Norma: Runtuhnya Legitimasi Moral dan Hukum
Tatanan apa pun bergantung pada keyakinan bahwa prinsip-prinsip dasarnya akan dihormati. Ketika norma-norma internasional, dari larangan agresi hingga perlindungan HAM, dilanggar secara terang-terangan, bukan hanya tatanan itu yang runtuh, melainkan kepercayaan terhadap makna keberadaannya.
AS membangun reputasi globalnya atas dasar “tatanan berbasis aturan” (rules-based order). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hipokrisi struktural. Invasi unilateral, sanksi sepihak, dan dukungan terhadap kejahatan perang, terutama dalam kasus Gaza, telah menggerus kredibilitas moral AS secara global.
Retorika HAM AS semakin kosong setelah Washington secara aktif mendukung agresi Israel yang secara luas dianggap sebagai bentuk apartheid dan pembersihan etnis. Ketika AS berbicara tentang larangan aneksasi, para pemimpin seperti Donald Trump justru secara terbuka menyarankan invasi atas wilayah berdaulat seperti Terusan Panama, Kanada, atau Greenland.
Jika aktor dominan dalam tatanan dunia sendiri melanggar norma-norma utama yang ia promosikan, maka legitimasi sistem tersebut akan runtuh dari dalam. Dunia pasca-tatanan tidak akan hanya kacau, tetapi juga tidak memiliki kompas moral.
Menuju Dunia Multipolar yang Belum Stabil
Singkatnya, tatanan unipolar Amerika Serikat menghadapi tekanan dari tiga arah sekaligus: kemerosotan militer, kehancuran fiskal, dan kehancuran legitimasi. Dunia sedang bergerak ke arah multipolaritas, tetapi transisinya tidak dijamin damai.
Yang menjadi pertaruhan bukan hanya dominasi AS, tetapi juga struktur dunia pasca-hegemonik: apakah akan berbasis pada kerja sama multilateral yang adil, atau sekadar menjadi medan perebutan zona pengaruh baru tanpa norma bersama.
