Venezuela Tolak Rencana Trump soal Status Negara Bagian ke-51 Amerika Serikat
POROS PERLAWANAN — Pemerintah Venezuela menolak keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengaku mempertimbangkan Venezuela sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat.
Media Amerika Latin La Jornada pada Senin, (11/5/26), melaporkan Presiden sementara Venezuela Delcy Rodríguez menegaskan Caracas tidak pernah mempertimbangkan kemungkinan tersebut.
Pernyataan Rodríguez disampaikan pada Senin waktu setempat saat meninggalkan sidang di International Court of Justice, Den Haag, terkait sengketa wilayah antara Venezuela dan Guyana.
Dalam wawancara dengan jaringan televisi teleSUR, Rodríguez menolak pernyataan Trump dan menegaskan identitas nasional Venezuela tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaannya.
“Hal seperti itu tidak akan pernah dipertimbangkan. Jika ada satu hal yang dimiliki rakyat Venezuela, itu adalah kecintaan terhadap kemerdekaan dan para pahlawan nasional kami,” kata Rodríguez.
Pernyataan tersebut muncul beberapa jam setelah Trump menyampaikan bahwa dirinya “secara serius” mempertimbangkan kemungkinan menjadikan Venezuela sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat.
Komentar Trump memicu kritik di sejumlah negara Amerika Latin dan kembali memunculkan perdebatan mengenai arah kebijakan luar negeri Washington terhadap kawasan tersebut.
Selain menyinggung Venezuela, Trump sebelumnya juga kembali membahas kebijakan tekanan terhadap Iran dan kemungkinan operasi terkait Selat Hormuz dalam wawancara dengan Fox News.
Hubungan Washington dan Caracas selama bertahun-tahun berada dalam ketegangan menyusul sanksi ekonomi, perselisihan diplomatik, dan dukungan Amerika Serikat terhadap kelompok oposisi Venezuela.
Pemerintah Venezuela secara konsisten menuduh Washington melakukan intervensi terhadap urusan domestik negara itu.
