[Video] Jalanan Inggris Dipenuhi Selebaran ‘Netanyahu Buron’
POROS PERLAWANAN – Dilansir al-Alam, dalam kelanjutan protes terhadap kejahatan Rezim Zionis di Gaza, para pendukung Palestina melakukan aksi simbolis dengan memasang selebaran status buron Benyamin Netanyahu di berbagai kota Inggris.
Kampanye ini dimulai dari kota Birmingham. Para penentang Rezim Zionis menempelkan poster-poster “Netanyahu Buron” yang dibubuhi logo Mahkamah Pidana INternasional (ICC) di dinding-dinding kota.
Kampanye ini segera menjadi viral di media-media sosial. Hal ini mendorong para pendukung Palestina di kota-kota lain Inggris melakukan aksi serupa.
Dalam beberapa hari terakhir, para pendukung Palestina di London menempelkan selebaran-selebaran tersebut di dinding kota, bis, dan tempat-tempat publik. Mereka mengunggah klip dan foto aksi tersebut di media maya sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye tersebut.
Orang-orang yang sejak dimulainya perang di Gaza melakukan aksi demo di berbagai kota Inggris untuk menyatakan amarah terhadap kejahatan Rezim Zionis, dalam beberapa hari terakhir menggunakan cara berbeda dalam memprotes sikap pasif para petinggi Inggris terhadap genosida yang terjadi di Gaza.
Pada Sabtu malam 14 Desember lalu, para pendukung Palestina mengadakan seremoni untuk mengenang anak-anak tanpa dosa yang dibunuh Israel di Gaza. Mereka menaruh ribuan pakaian bayi dan mainan di atas tanah di depan gedung Parlemen Inggris.
Para pemrotes juga meneriakkan yel-yel anti-Israel dan menuntut penghentian dukungan politik-militer London untuk Tel Aviv. Mereka juga menyuarakan gencatan senjata di Gaza dan penuntasan apartheid di Tanah Pendudukan. Sembari mengibarkan bendera Palestina, para pengunjuk rasa menekankan akan terus berdemo hingga kejahatan Rezim Zionis di Gaza dihentikan.
Pemerintah Inggris tidak menganggap kejahatan Israel di Gaza sebagai bentuk genosida. PM Inggris Keir Starmer di depan Majelis Rendah beberapa waktu lalu mengatakan,”Saya tidak mendeskripsikan apa yang terjadi di Gaza sebagai genosida. Namun saya sepakat bahwa kedua belah pihak harus menjaga hukum internasional.”
Meski demikian, London mengeklaim komitmennya terhadap hukum internasional dalam menjalankan perintah penangkapan petinggi Israel yang dirilis ICC. Menlu Inggris David Lammy menyatakan,”Kami termasuk penandatangan Statuta Roma. Kami selalu menjaga komitmen kami terhadap hukum internasional dan HAM internasional. Jelas jika ada kunjungan (pejabat Israel) dilakukan ke Inggris, langkah-langkah hukum akan dijalankan.”
