Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

157 Negara Anggota PBB Setujui Resolusi Dukung Kedaulatan Palestina atas Sumber Daya Alamnya

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi sebuah resolusi, yang memberikan kedaulatan permanen kepada Palestina atas sumber daya alam mereka di wilayah yang diduduki Israel, termasuk al-Quds Timur.

Pada Kamis 18 November, Komite Ekonomi dan Keuangan Majelis Umum PBB, juga dikenal sebagai Komite Kedua, mengesahkan rancangan resolusi berjudul “Kedaulatan Permanen Rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk al-Quds Timur, dan di Golan Suriah yang diduduki atas sumber daya alam mereka” dengan 157-7 suara, 14 abstain, kantor berita Palestina Wafa melaporkan.

Amerika Serikat, Israel, Kanada, Nauru, Mikronesia, Kepulauan Marshall, dan Palau memberikan suara menentang mosi tersebut.

Resolusi PBB menegaskan kembali bahwa pembangunan Tembok Pemisah oleh Israel dan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan Dataran Tinggi Golan Suriah merupakan pelanggaran hukum internasional, dan merampas sumber daya alam rakyat Palestina.

Resolusi menuntut Israel untuk mematuhi keputusan Mahkamah Internasional mengenai ilegalitas membangun tembok apartheid.

Resolusi tersebut kemudian menuntut “bahwa Israel, kekuatan pendudukan, menghentikan eksploitasi, kerusakan, penyebab kehilangan atau penipisan dan membahayakan sumber daya alam di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk al-Quds Timur, dan di Golan Suriah yang diduduki”.

Resolusi itu juga meminta rezim Israel untuk menghentikan pembuangan semua jenis limbah dan semua yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Yahudi di wilayah Palestina dan Suriah yang diduduki, yang secara serius mengancam sumber daya air dan tanah penduduk sipil, dan menimbulkan masalah lingkungan, sanitasi dan ancaman kesehatan bagi penduduk setempat.

Itu juga menunjuk pada Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, yang diadopsi pada 23 Desember 2016, dan menyerukan negara-negara dunia untuk membedakan dalam urusan mereka antara komunitas Israel dan tanah Palestina yang diduduki oleh Israel.

Resolusi tersebut kemudian meminta Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres untuk mempresentasikan pada pertemuan berikutnya sebuah laporan tentang implementasi resolusi tersebut.

Pengamat Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Riyad Mansour memuji resolusi tersebut, dan mengatakan langkah itu menegaskan sekali lagi dukungan masyarakat internasional untuk hak penuh bangsa Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki mengatakan, “Pemungutan suara yang mendukung resolusi ini menegaskan hak-hak rakyat Palestina dan kedaulatan mereka atas sumber daya alam mereka, termasuk tanah, air dan sumber daya energi.”

Maliki meminta Israel untuk “berhenti mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Palestina yang diduduki”.

Dia juga meminta masyarakat internasional “bekerja memaksa pendudukan untuk menerapkan resolusi internasional dan memastikan kebebasan rakyat Palestina dalam mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam mereka”.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *