Dinasti Politik dan Korupsi Sistemik: Membongkar Akar Kemarahan Demonstrasi Massa di Bulan Peringatan Ultah Kemerdekaan
POROS PERLAWANAN – Gelombang aksi demonstrasi massa yang berlangsung nyaris serentak di sejumlah titik, khususnya pada pengujung Agustus ini, menyulut keprihatinan sekaligus kekhawatiran banyak pihak, dan kembali memantik ingatan pada peristiwa nyaris serupa yang terjadi pada masa-masa awal Reformasi puluhan tahun silam. Apalagi ketika bersamaan dengan sejumlah tuntutan para demonstran dalam aksi demo mereka, belakangan justru mulai muncul aksi-aksi lain dalam bentuk kerusuhan diwarnai tindakan anarkis yang menyasar rumah-rumah sebagian anggota DPR dan pejabat negara, juga beberapa kantor instansi pemerintah, tak terkecuali markas kepolisian di sejumlah daerah.
Belum lagi dengan jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga biasa pada saat aksi demonstrasi berlangsung, yang makin membuat kondisi di seluruh negeri nyaris tak terkendali, hingga akhirnya mendorong Presiden RI, Prabowo Subianto untuk bersikap dan bersuara.
Namun di balik merebaknya kerusuhan dan pidato penenang Presiden, masalah sebenarnya bukan di jalanan, melainkan di istana kecil para raja pemilik partai.
Apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Fragmenasi Aksi Demonstrasi: Potret Aspirasi yang Terpecah
Sebuah negara hukum (rechtsstaat) tidak pernah cukup hanya dipamerkan melalui undang-undang, aparat berseragam, atau gedung pengadilan yang menjulang megah. Ini memerlukan fondasi yang lebih subtil, yakni budaya hukum. Sebuah kebiasaan kolektif di mana masyarakat percaya pada proses, terbiasa menempuh jalur resmi yang adil untuk menyelesaikan persoalan, serta mampu menahan godaan untuk main hakim sendiri. Tanpa budaya ini, hukum hanyalah teks dingin di atas kertas, mudah disobek oleh kepentingan politik, dan mudah dibengkokkan oleh kuasa finansial.
Kerapuhan fondasi itu kembali telanjang pekan lalu. Tiga gelombang unjuk rasa menyapu Ibu Kota, berurutan, namun tidak pernah bersatu. Pada 25 Agustus, amarah publik meledak di depan gedung DPR, menolak kenaikan gaji legislatif yang dinilai jomplang dan tak berperasaan di tengah derita rakyat. Dua hari kemudian, 28 Agustus, giliran buruh menggemakan tuntutan jaminan upah layak yang entah kenapa baru dijanjikan berlaku pada 2026.
Pertanyaan sederhana pun mencuat, mengapa dua nadi protes yang sama-sama berdetak melawan ketidakadilan ekonomi itu tidak pernah menyatu? Apakah ini sekadar soal teknis mobilisasi, atau justru cerminan nyata dari rapuhnya solidaritas politik warga?
Dramanya berlanjut pada 29 Agustus. Isunya meloncat dari ekonomi ke tragedi, ketika seorang pengemudi ojek online tewas dalam insiden dengan aparat sehari sebelumnya. Sasaran amarah pun bergeser, dari kompleks parlemen menuju markas kepolisian dan Brimob. Demonstrasi menjelma ledakan frustrasi yang tak terkendali, di berbagai wilayah demonstran membakar gedung-gedung DPRD, merusak kantor polisi, dan melampiaskan dendam sosial yang lama dipendam.
Dengan demikian, meski berdekatan secara temporal, ketiga aksi itu sejatinya didorong oleh tiga mesin yang berbeda, kebijakan fiskal legislatif, hak normatif ketenagakerjaan, dan krisis keadilan yang menyalakan api anarki. Perbedaan akar masalah inilah yang membuat ketiganya berjalan paralel, alih-alih bersatu menjadi gerakan tunggal.
Fragmentasi itu tentu bukan sekadar soal strategi lapangan. Ini adalah gejala rapuhnya budaya hukum yang selama ini hanya dipamerkan sebagai jargon seremonial. Apa yang kita saksikan di jalanan bukan hanya soal keributan sesaat, melainkan kronik panjang tentang erosi kepercayaan publik, jurang yang makin menganga antara elite dan rakyat, serta dinasti politik dan pemilik partai yang tanpa rasa malu memperlakukan korupsi sebagai “hak turun-temurun”.
Respons Presiden Prabowo
Menanggapi gelombang demonstrasi itu, Presiden Prabowo Subianto segera angkat suara. Prabowo menegaskan negara menghormati kebebasan berpendapat, terus memantau perkembangan situasi di Jakarta maupun daerah, serta mengingatkan partai politik untuk menindak kader DPR yang “keliru bicara”. Prabowo juga menyebut adanya rencana koreksi terhadap fasilitas mewah parlemen, mulai dari pencabutan tunjangan berlebihan hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Disampaikan usai mengumpulkan para ketua umum partai di Istana Negara, kalimat-kalimat itu terdengar menenteramkan, setidaknya di permukaan.
Namun publik tidak semudah itu diyakinkan. Apa gunanya memecat segelintir anggota DPR yang salah bicara, bila akar persoalan justru tetap dibiarkan tumbuh subur? Apa artinya mencabut sebagian tunjangan atau menunda perjalanan dinas ke luar negeri, bila sumber masalah sesungguhnya adalah struktur politik yang dibangun di atas kompromi para patron dan “raja kecil” pemilik partai? Obat yang ditawarkan Presiden tampak seperti balsem penenang, bukan terapi penyembuh. Rakyat tahu, luka bangsa ini terlalu dalam untuk sekedar ditempeli plester di permukaan.
Warisan Politik
Sebab persoalan bangsa ini bukanlah sekadar pendemo yang marah di jalanan, atau aparat yang kelimpungan membubarkannya. Itu hanyalah babak sampingan. Lakon utama berlangsung di panggung kekuasaan, bahwa para pejabat yang menjadi anak-anak kesayangan para pemilik partai, menjadikan Republik ini mirip perusahaan keluarga.
Korupsi di Indonesia sudah lama berhenti dianggap sebagai “penyimpangan”. Korupsi telah berevolusi menjadi tradisi, bahkan hobi turun-temurun keluarga bangsawan politik. Dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, selalu tersedia kursi yang disiapkan untuk sang putra mahkota berikutnya. Sedangkan rakyat? Mereka tetap menjadi korban setia, sebagai penonton yang dipaksa membeli tiket penderitaan dengan pajak dan keringatnya sendiri.
Presiden, pada akhirnya, tak lebih dari pelayan di istana para raja kecil pemilik partai. Presiden paham betul, menentang mereka sama saja dengan mengundang perlawanan sistemik, anak-anak manis itu sudah bercokol di DPR, di Kabinet, hingga di lembaga yudikatif. Maka, yang lebih aman adalah merangkul dan bahkan memberi penghargaan kepada pejabat bermasalah, alih-alih menepuk meja melawan mereka. Logika politik semacam ini menjelaskan mengapa Presiden lebih sering tampak “mengakomodasi” ketimbang benar-benar “menghukum” mereka.
Ketidakpercayaan Publik
Pertanyaan pun kini menggantung di udara, apakah Presiden sungguh bekerja demi bangsa, atau sekadar menjaga kenyamanan para patron? Apakah jargon pemberantasan korupsi masih punya arti, atau sudah terdegradasi menjadi hiasan retoris dalam pidato kenegaraan?
Data publik memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi kepercayaan. Pada awal 2024, survei mencatat tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan 76,2%; kepolisian 75,3%; peradilan 75,2%. Namun hanya setahun berselang, survei 2025 menunjukkan 33,8% responden menilai penegakan hukum “buruk” atau bahkan “sangat buruk”. Diskrepansi ini bukan soal angka statistik, ini menjelaskan kenapa sebagian warga menganggap pelanggaran hukum hal yang biasa saja. Bila hukum terasa timpang, keras terhadap yang lemah dan lunak terhadap yang kuat, maka budaya hukum perlahan runtuh, berganti budaya baru yang tak kalah berbahaya, yakni budaya “asal melawan”.
Drama Baru Media Sosial dan Mainstream
Di sisi lain, yang memperparah, media sosial telah mengubah protes menjadi tontonan. Algoritma lebih gemar mengangkat emosi dan sensasi daripada argumentasi rasional. Video kericuhan mendadak meraup jutaan tayangan; aksi anarkis menjelma trending, lengkap dengan tepuk tangan virtual. Lebih ironis, bukti-bukti menunjukkan sebagian aksi sengaja “dikemas” untuk konten, dimonetisasi lewat siaran langsung, donasi digital, bahkan gift virtual. Demonstrasi pun kehilangan substansi, bergeser menjadi panggung komersial. Media arus utama, alih-alih membedah akar masalah, justru beralih ikut-ikutan mengejar rating dan sensasi.
Maka jelaslah kini, bahwa negeri ini tidak pernah kekurangan drama. Namun yang kurang justru keberanian. Bukan keberanian massa untuk melempar batu, melainkan keberanian para pemimpin untuk membersihkan istana dari tikus-tikus yang terus digelari karpet merah.
Selama korupsi dipelihara sebagai warisan keluarga politik, Republik ini akan terus menyusut menjadi sekadar kerajaan kecil milik para patron partai. Begitu pula dengan rakyat; tetap setia dalam peran klasiknya, sebagai budak yang membayar upeti dengan pajak dan keringat, sementara para koruptor bertakhta dengan gagah, bukan hanya sebagai prajurit, melainkan sebagai raja kecil di Republik ilusi ini.
Penutup: Republik Ini Memerlukan Budaya Hukum Aktif
Kerusuhan 25 Agustus bukanlah kegagalan polisi semata, dan bukan pula ulah segelintir provokator yang bisa ditangkap lalu perkara dianggap selesai. Ini adalah kegagalan kolektif, yakni institusi hukum yang lamban, ekonomi yang timpang, dan media, baik sosial maupun arus utama yang rakus atensi, serta publik yang kian kehilangan kepercayaan.
Jalan keluarnya tidak akan lahir dari sekadar meredam amarah jalanan. Hal yang dibutuhkan adalah membangun dan mengaktifkan kembali budaya hukum dan moral politik: sebuah proses panjang yang menuntut transparansi, akuntabilitas, pendidikan publik, dan yang paling berat adalah pembersihan serius terhadap para “putra mahkota” yang menjadikan politik sebagai warisan keluarga.
Jika Republik ini masih ingin layak disebut republik, bukan kerajaan kecil milik para patron pemilik partai, maka satu hal harus dipastikan, bahwa para tikus tidak boleh lagi digelari karpet merah. Sebab selama tikus-tikus itu tetap dimuliakan, Republik ini hanya akan menjelma menjadi pesta pora para penguasa kecil dengan rakyat sebagai tamu tak diundang yang dipaksa membayar ongkos jamuan.
