Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Hakim Federal AS Bekukan Sanksi terhadap Francesca Albanese, Kemenangan Penting bagi Pembela Palestina

POROS PERLAWANAN — Dilansir Al Mayadeen, pengadilan Federal di Amerika Serikat untuk sementara menghentikan sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese dalam langkah yang dipandang luas sebagai kemenangan penting bagi kebebasan berekspresi dan perjuangan menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang Israel di Gaza.

Hakim Distrik AS, Richard Leon pada Rabu 13 Mei mengeluarkan perintah penghentian sementara terhadap sanksi yang sebelumnya diberlakukan Pemerintah AS pada Juli 2025. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Albanese secara terbuka mengkritik dukungan Washington terhadap agresi Israel di Gaza serta mendukung langkah hukum internasional terhadap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu.

Dalam putusannya, Leon menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berbicara merupakan bagian mendasar dari kepentingan publik. Pernyataan itu dianggap sebagai tamparan terhadap upaya politik yang selama ini diarahkan untuk membungkam suara-suara internasional yang menyoroti kejahatan Rezim Pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Sanksi terhadap Albanese sebelumnya diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio yang menuduh Pelapor Khusus PBB tersebut “secara tidak adil” menargetkan Amerika Serikat dan Israel melalui laporan serta pernyataan hukumnya mengenai perang Gaza.

Washington juga menuding Albanese mendukung proses di Mahkamah Pidana Internasional yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya. Pemerintah AS secara terbuka mengecam penggunaan istilah “genosida” oleh Albanese untuk menggambarkan kehancuran besar-besaran akibat tindakan Israel di Jalur Gaza.

Sejak menerima mandat dari Dewan HAM PBB pada 2022, Albanese menjadi salah satu suara hukum internasional paling vokal dalam mengecam pendudukan Israel dan agresi brutalnya terhadap Gaza. Laporan-laporannya berulang kali menyoroti pelanggaran berat terhadap warga sipil Palestina, termasuk pemboman tanpa pandang bulu, blokade kemanusiaan, hingga penghancuran sistematis infrastruktur sipil.

Sikap tegas Albanese membuatnya menjadi sasaran kampanye tekanan politik dari Israel dan sekutu-sekutu Baratnya. Sejumlah pejabat Eropa bahkan ikut menyerukan pengunduran dirinya. Pada Februar 2026 lalu, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot bersama sejumlah pejabat dari Austria, Jerman, Ceko, dan Italia melontarkan kritik keras terhadap Pelapor Khusus PBB tersebut.

Namun gelombang tekanan itu justru memicu dukungan internasional yang lebih luas. Sekitar 150 mantan menteri, diplomat, dan duta besar menuding Barrot menyebarkan disinformasi terhadap Albanese. Selain itu, lebih dari 100 tokoh budaya dan dunia hiburan menandatangani surat terbuka untuk membela sang Pelapor Khusus PBB di tengah kampanye fitnah publik yang diarahkan kepadanya.

Menanggapi keputusan pengadilan Federal AS, Albanese menyampaikan apresiasi kepada keluarga dan para pendukungnya. Dalam unggahan di platform X, ia menyebut keputusan tersebut sebagai momen penting dalam mempertahankan misinya untuk membela hak-hak rakyat Palestina.

“Terima kasih kepada putri dan suami saya karena telah membela saya, dan kepada semua orang yang telah membantu sejauh ini. Bersama kita adalah satu”, tulis Albanese.

Meski belum menjadi putusan final terkait legalitas sanksi tersebut, keputusan pengadilan AS ini untuk sementara menghentikan pelaksanaan tindakan hukuman terhadap Albanese selama proses hukum berlangsung.

Banyak pengamat menilai langkah itu sebagai sinyal bahwa upaya kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia dan pengungkap kejahatan perang Israel mulai menghadapi perlawanan serius, bahkan dari dalam sistem hukum Amerika sendiri.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *