Irak Respons Tegas Intervensi AS Soal Kesepakatan Keamanan dengan Iran
POROS PERLAWANAN – Statemen bernada intervensi Jubir Kemenlu AS terkait kesepakatan keamanan Baghdad-Tehran mendapat respons dari Kedubes Irak di Washington.
“Irak adalah sebuah negara yang benar-benar independen. Berdasarkan UUD dan konstitusinya, Irak berhak menjalin berbagai kesepakatan dan nota kesepahaman,” tegas Kedubes Irak pada Rabu dini hari 13 Agustus, Fars mengutip dari al-Jazeera.
“Irak tidak tunduk kepada kebijakan-kebijakan negara mana pun. Irak menjalin hubungan persahabatan dan kerja sama dengan banyak negara.”
“Kesepakatan keamanan dengan Iran dibuat dalam koridor kerja sama bilateral untuk melindungi keamanan dan kontrol perbatasan.”
Sebelum ini, Kemenlu AS dalam statemennya menyatakan, Washington mendukung kedaulatan Irak. Namun tidak mendukung proyek-proyek yang menjadikan Irak tunduk kepada Iran.
Pada Senin lalu, kesepakatan keamanan Baghdad-Tehran ditandatangani oleh Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran, Ali Larijani dan Penasihat Keamanan Nasional Irak, Qasim al-Aaraji di hadapan Perdana Menteri Irak.
Para Legislator Irak Desak Pemerintah Sikapi Intervensi Dubes Inggris
Setelah Dubes Inggris merilis statemen bahwa “Irak tidak lagi membutuhkan al-Hashd al-Shaabi”, para legislator Irak meminta Pemerintah Baghdad mengambil tindakan atas Dubes Inggris.
Legislator Irak, Alaa al-Haydari mengatakan,”Siapa yang mengizinkan Dubes Inggris untuk menyebut dirinya sebagai wali Irak? Kekurangajarannya terhadap pasukan al-Hashd al-Shaabi menunjukkan tabiat imperialisme negaranya.”
“Kemenlu harus menindak orang kurang ajar ini. Jika tidak, kami di Parlemen akan mengambil tindakan,” imbuhnya.
Legislator Irak lainnya, Yasir al-Husayni juga menyatakan,”Dubes Inggris secara terang-terangan mengintervensi urusan dalam negeri Irak, persis seperti yang dilakukan Kedubes AS. Al-Hashd al-Shaabi adalah sebuah lembaga nasional yang dibentuk dengan fatwa marja’ dan memiliki dasar hukum.”
Al-Husayni menyebut Dubes Inggris sebagai “persona non grata” di Irak.
Mukhtar al-Musawi, legislator Irak lainnya, menegaskan bahwa Baghdad tidak boleh memedulikan tekanan asing, terutama dari AS, terkait al-Hashd al-Shaabi.
