Iran Kecam Penyitaan Kapal Perlengkapan Medis Vital oleh AS
POROS PERLAWANAN — Misi Tetap Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam penyitaan kapal niaga Iran oleh Amerika Serikat yang membawa peralatan dialisis. Laporan Press TV pada Jumat 24 April menyebut tindakan itu membahayakan keselamatan pasien.
Dalam pernyataan resmi, Misi Iran menyebut penyitaan kapal Touska pada 19 April di Laut Oman sebagai pelanggaran serius hukum internasional. Kapal tersebut mengangkut perlengkapan medis vital, termasuk perangkat dialisis, dan awaknya turut ditahan.
“Menyita kapal niaga Iran serta menahan awaknya saat membawa pasokan medis penting merupakan pelanggaran nyata hukum internasional, termasuk larangan agresi, hak asasi manusia, dan hak hidup”, tulis Misi Iran.
Pernyataan itu menegaskan tindakan AS tersebut mengganggu kebebasan pelayaran dan menempatkan pasien dalam risiko tinggi. Iran mendesak adanya pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeed Iravani sebelumnya mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal, Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan. Ia meminta PBB mendesak AS membebaskan kapal, awak, serta pihak terdampak tanpa syarat.
Dalam surat tertanggal Selasa, Iravani menyoroti pelanggaran berulang oleh AS, termasuk penargetan kapal niaga Iran. Penyitaan Touska di dekat pantai Iran disebut sebagai tindakan bermusuhan dan ilegal.
“Tindakan ini melibatkan paksaan, intimidasi, serta membahayakan keselamatan awak kapal dan keluarga mereka”, tulis Iravani.
Ia menilai tekanan psikologis terhadap awak memperparah situasi. Tindakan tersebut disebut menyerupai pembajakan laut dan meningkatkan risiko pada jalur pelayaran vital.
Iravani juga menyatakan insiden ini melanggar resolusi Majelis Umum PBB terkait definisi agresi serta bertentangan dengan gencatan senjata yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump pada 7 April.
“Tindakan ini mengancam stabilitas Kawasan dan keamanan internasional yang sudah rapuh”, tulisnya.
Iran meminta PBB mengambil langkah tegas, mengecam insiden tersebut, memastikan akuntabilitas, serta mendesak pembebasan kapal dan awaknya.
Kementerian Luar Negeri Iran menyebut penyitaan itu sebagai tindakan terorisme.
Insiden terjadi di tengah blokade terhadap kapal dan pelabuhan Iran oleh AS, meski gencatan senjata telah diumumkan.
