Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz bagi Seluruh Lalu Lintas Kapal

POROS PERLAWANAN — Persian Gulf Strait Authority (PGSA) mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh lalu lintas kapal menyusul apa yang disebut sebagai pergerakan ilegal militer Amerika Serikat di kawasan. Jalur pelayaran strategis tersebut dinyatakan akan tetap ditutup hingga situasi keamanan dan stabilitas kembali pulih.

Menurut laporan Press TV pada Senin (13/7/2026), PGSA dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resminya di platform X sehari sebelumnya menyatakan bahwa seluruh aktivitas transit melalui Selat Hormuz untuk sementara dihentikan akibat perkembangan situasi keamanan di kawasan.

“Akibat pergerakan melawan hukum yang dilakukan militer Amerika Serikat di kawasan, transit melalui Selat Hormuz untuk sementara tidak memungkinkan,” demikian pernyataan PGSA.

PGSA menegaskan bahwa seluruh permohonan pelayaran akan ditinjau kembali setelah kondisi keamanan dan ketenangan dipulihkan, sebelum izin pelayaran diterbitkan sesuai jadwal yang berlaku.

Otoritas tersebut juga menyatakan bahwa satu-satunya saluran resmi untuk memperoleh izin melintas adalah melalui situs PGSA.ir. Seluruh operator kapal juga diimbau mengikuti akun resmi PGSA di platform X untuk memperoleh pembaruan situasi secara berkala.

Sebelumnya, Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC Navy) mengumumkan penutupan Selat Hormuz “hingga pemberitahuan lebih lanjut”. Menurut pernyataan tersebut, kebijakan itu akan tetap diberlakukan hingga Amerika Serikat menghentikan intervensi militernya di kawasan.

IRGC Navy menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai respons atas situasi keamanan yang, menurut keterangannya, dipicu oleh intervensi melawan hukum kekuatan-kekuatan asing.

Laporan Press TV juga menyebut Iran menutup akses Selat Hormuz bagi negara-negara yang disebut sebagai musuh beserta sekutunya setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan agresi militer terhadap Republik Islam Iran pada 28 Februari 2026.

Menurut laporan yang sama, pengawasan di Selat Hormuz diperketat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kelanjutan blokade laut terhadap kapal-kapal dan pelabuhan Iran, meskipun sebelumnya telah menyatakan gencatan senjata pada 7 April 2026.

Pada Mei 2026, Iran membentuk Persian Gulf Strait Authority (PGSA) sebagai otoritas yang bertanggung jawab mengatur lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. Otoritas tersebut mewajibkan seluruh kapal berkoordinasi dengan pihak Iran serta menggunakan jalur pelayaran yang telah ditetapkan.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa pada Juni 2026 Iran dan Amerika Serikat mencapai suatu kesepahaman yang ditujukan untuk meredakan eskalasi konflik. Meski Washington mengklaim telah menghentikan blokade laut, laporan tersebut menyatakan Amerika Serikat masih melanjutkan aktivitas militernya di kawasan Selat Hormuz. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *