IRGC Sebut 32 Kapal Melintasi Selat Hormuz dalam 24 Jam di Bawah Pengawasan dan Kontrol Ketat Iran
POROS PERLAWANAN — Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC menyatakan sebanyak 32 kapal melintasi Selat Hormuz dalam 24 jam terakhir setelah memperoleh izin dari otoritas Iran di tengah penguatan pengawasan keamanan di jalur strategis tersebut.
Menurut laporan Press TV pada Senin 25 Mei, IRGC menyebut izin pelayaran diberikan sebagai bagian dari kebijakan “kontrol menyeluruh” Iran atas Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur energi terpenting dunia.
IRGC menyatakan izin tersebut mencakup kapal yang masuk maupun keluar dari kawasan perairan strategis itu. Sebagian kapal disebut telah melintas, sementara lainnya dijadwalkan melewati Selat tersebut dalam beberapa jam berikutnya.
Iran menegaskan pengawasan ketat tetap diberlakukan setelah meningkatnya ketegangan keamanan akibat agresi militer Amerika Serikat di kawasan Teluk. Teheran juga menyatakan sistem kontrol cerdas di Selat Hormuz terus dioperasikan untuk memantau lalu lintas maritim.
Pemerintah Iran sebelumnya memperketat pengawasan terhadap kapal asing menyusul konfrontasi dengan Amerika Serikat dan Israel. Kebijakan tersebut diperluas setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan blokade terhadap kapal dan pelabuhan Iran.
Teheran menilai langkah Washington melanggar kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Pakistan dan mulai berlaku pada 8 April lalu sebelum kemudian diperpanjang secara sepihak oleh Amerika Serikat.
Sebagai salah satu jalur distribusi energi paling vital di dunia, Selat Hormuz dilalui sekitar seperlima pasokan minyak global. Pembatasan yang diterapkan Iran sejak April disebut turut memicu lonjakan harga minyak dan komoditas internasional.
Iran menyatakan terbuka terhadap pembukaan bertahap Selat Hormuz apabila terdapat jaminan konkret mengenai penghentian permanen agresi AS-Israel, pencabutan sanksi Washington, serta penghentian blokade terhadap Iran.
Meski demikian, otoritas Iran menegaskan situasi di Selat Hormuz tidak akan kembali seperti sebelum perang. Pembatasan terhadap kapal yang dimiliki atau terafiliasi dengan negara-negara yang dianggap bermusuhan terhadap Republik Islam disebut tetap akan diberlakukan.
