Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Kelompok Perlawanan Palestina Kecam Keputusan Australia Masukkan Hamas dalam Daftar Teroris

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Kelompok Perlawanan Palestina mengecam keras pengumuman Pemerintah Australia bahwa mereka akan menunjuk seluruh organisasi Hamas sebagai kelompok teror, dengan mengatakan tindakan “bermusuhan” itu sejalan dengan tuntutan Israel untuk mengkriminalisasi perlawanan bangsa Palestina terhadap pendudukan wilayahnya.

Anggota Biro Politik Gerakan Jihad Islam, Khalid al-Battash menggambarkan langkah itu sebagai tindakan kejam dan sesuai dengan permintaan rezim Tel Aviv untuk melarang perjuangan warga Palestina dalam membebaskan tanah dan memulihkan hak-hak mereka yang sah dan tidak dapat dicabut.

Battash menyatakan bahwa keputusan Australia akan membuka jalan bagi para pejabat Israel untuk mengintensifkan agresi mereka terhadap rakyat Palestina dan melanggar perjanjian serta prinsip internasional.

Dia melanjutkan dengan mencatat bahwa penunjukan itu akan menutupi kejahatan penjajah Israel, terutama di Tepi Barat yang diduduki serta lingkungan Sheikh Jarrah di Timur al-Quds.

Komite Perlawanan Rakyat (PRC) juga menyebut keputusan Australia sebagai dukungan yang jelas untuk Israel dan kebijakannya, menyatakan bahwa Pemerintah Australia, yang dikenal memiliki sikap anti-Palestina, seharusnya mempertimbangkan kejahatan rezim Tel Aviv dan gencarnya pembunuhan atas warga Palestina.

PRC menyebut perlawanan terhadap rezim pendudukan Israel sebagai hak dasar semua orang Palestina di bawah hukum internasional.

Ditempat lain, Gerakan Mujahidin Palestina mengecam langkah tersebut sebagai kelanjutan dari agresi Barat terhadap Palestina dan Poros Perlawanan.

Kelompok tersebut menekankan bahwa keputusan Pemerintah Australia akan menutupi kejahatan penjajah Israel terhadap bangsa Palestina.

Gerakan itu mencatat bahwa tindakan Australia akan menggandakan tekad Gerakan Perlawanan Hamas untuk terus melanjutkan perjuangan melawan Israel.

Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP) juga mengatakan bahwa keputusan Australia untuk memasukkan Hamas sebagai teroris adalah manifestasi yang jelas dari dukungannya untuk Israel dan dukungannya terhadap kejahatan rezim pendudukan terhadap Palestina.

DFLP menggarisbawahi hak warga Palestina untuk mempertahankan diri mereka sendiri, tanah mereka, dan kesucian mereka tidak dapat dicabut.

Selain itu, Partai Rakyat Palestina mengecam keputusan Australia, menyebutnya sebagai kesetiaan yang jelas kepada Israel dan kebijakan agresifnya.

Partai meminta partai politik Australia menekan pemerintahnya untuk mempertimbangkan kembali langkah tersebut, yang bertentangan dengan semua peraturan internasional.

Australia sebelumnya telah mendaftarkan sayap militer Brigade al-Qassam Hamas sebagai kelompok “teror” pada tahun 2003, tetapi penunjukan baru yang akan mulai berlaku pada bulan April, akan mencantumkan organisasi tersebut secara keseluruhan, termasuk sayap politiknya.

Penunjukan tersebut akan membatasi pembiayaan atau pemberian dukungan lain kepada Hamas –dengan pelanggaran tertentu diancam dengan hukuman penjara 25 tahun.

Jaringan Advokasi Palestina Australia, sebuah koalisi nasional Australia yang mendukung hak-hak Palestina, tidak setuju dengan penunjukan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan itu tidak sama sekali berkontribusi dalam tujuan perdamaian dan hanya akan menciptakan lebih banyak penderitaan bagi dua juta orang yang saat ini hidup di bawah 15 tahun blokade Israel.

“Pemerintah telah gagal dalam tugasnya mencari solusi damai dan telah menunjukkan bahwa mereka menerapkan satu set aturan untuk Palestina dan satu lagi untuk Israel,” kata Presiden Jaringan, Bishop George Browning.

November lalu, Inggris menganggap Hamas sebagai organisasi teroris, setelah Menteri Dalam Negeri Priti Patel mendorong langkah tersebut.

Direktur Council for Arab-British Understanding, Chris Doyle mengecam keputusan tersebut pada saat itu, dengan mengatakan bahwa keputusan semacam itu tidak akan meningkatkan iklim perdamaian.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *