Krisis Otonomi Eropa Hadapi Amerika Serikat: Uni Eropa Gagal Melawan Trump
POROS PERLAWANAN — Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih pada Januari 2025 kembali mengguncang hubungan transatlantik. Di tengah tekanan Amerika Serikat yang kian agresif di bidang pertahanan, perdagangan, dan nilai-nilai demokrasi, Eropa dinilai gagal membangun respons kolektif yang tegas.
Kesimpulan tersebut disampaikan Profesor Ekonomi Politik Internasional Universitas Johns Hopkins dan Peneliti senior Council on Foreign Relations, Matthias Matthijs, bersama Profesor Universitas Johns Hopkins dan Direktur Istituto Affari Internazionali di Roma, Nathalie Tocci, dalam artikel Foreign Affairs berjudul “How Europe Lost: Can the Continent Escape Its Trump Trap?” yang terbit pada 12 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, Matthijs dan Tocci mencatat bahwa Uni Eropa memilih jalur akomodasi, bahkan penyerahan terhadap tuntutan Trump. Di sektor keamanan, negara-negara Eropa berkomitmen menaikkan belanja pertahanan hingga lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) serta meningkatkan pembelian persenjataan buatan Amerika Serikat. Menurut kedua peneliti itu, keputusan tersebut lebih didorong oleh kebutuhan meredam tekanan politik Trump ketimbang evaluasi realistis atas kapasitas dan kebutuhan pertahanan Eropa sendiri.
Tekanan serupa juga terlihat di sektor perdagangan. Uni Eropa dinilai gagal membangun posisi bersama yang solid dalam menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat. Perpecahan internal, diperparah oleh menguatnya partai-partai sayap kanan, melemahkan posisi tawar Brussel. Sejumlah perusahaan besar Eropa bahkan memilih menempuh jalur terpisah dengan bernegosiasi langsung ke Washington, sebuah langkah yang mencerminkan rapuhnya koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat Eropa.
Di ranah demokrasi, sikap Eropa dinilai paling problematik. Sepanjang 2025, Pemerintahan Trump dan para pejabat seniornya secara terbuka melakukan campur tangan dalam proses Pemilu di beberapa negara Eropa. Namun, respons Uni Eropa sebagian besar terbatas pada pernyataan normatif, tanpa langkah politik yang berarti. Brussel juga terlihat menarik diri dari upaya aktif membela standar demokrasi liberal, dengan lebih mengutamakan stabilitas hubungan diplomatik dengan Washington.
Menurut Matthijs dan Tocci, pendekatan permisif ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, posisi global Eropa semakin melemah. Di sisi lain, sikap tersebut justru memperkuat legitimasi politik kelompok sayap kanan ekstrem di dalam negeri, yang memanfaatkan ketundukan Eropa terhadap Amerika Serikat sebagai bukti kegagalan proyek integrasi Uni Eropa.
Dilema ini semakin nyata sejak Trump kembali berkuasa. Saat Presiden AS itu menuntut kenaikan drastis belanja pertahanan, mengancam tarif tinggi atas ekspor Eropa, serta menantang prinsip supremasi hukum yang menjadi fondasi Uni Eropa, para pemimpin Eropa dihadapkan pada dua pilihan: melawan secara kolektif atau berkompromi. Dari Warsawa hingga Westminster, dari Riga hingga Roma, mayoritas memilih jalur kedua.
Bagi sebagian elite Eropa, kompromi dianggap sebagai langkah paling rasional untuk menghindari eskalasi krisis. Konfrontasi terbuka dengan Washington dikhawatirkan memicu perang dagang, melemahkan NATO, atau bahkan mengancam dukungan Amerika Serikat terhadap Ukraina. Namun, menurut para peneliti, kalkulasi jangka pendek ini mengabaikan dampak politik jangka panjang di dalam negeri Eropa sendiri.
Kompromi di sektor pertahanan, misalnya, lahir dari kekhawatiran nyata atas perang di Ukraina. Pertemuan Trump yang mempermalukan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky pada Februari 2025 menjadi sinyal bahwa komitmen Washington tidak lagi dapat dianggap pasti. Pada KTT NATO Juni 2025, negara-negara Eropa pun menyepakati target belanja pertahanan lima persen PDB. Meski meredakan ketegangan sementara, langkah tersebut dinilai gagal membangun fondasi pertahanan Eropa yang mandiri dan berkelanjutan.
Situasi serupa terjadi di bidang perdagangan. Uni Eropa sejatinya memiliki kekuatan pasar yang besar, namun perbedaan kepentingan antarnegara anggota melumpuhkan respons bersama. Pada Juli 2025, Brussel akhirnya menerima tarif Amerika Serikat sebesar 15 persen atas sebagian besar ekspor Eropa—lebih tinggi dibanding tarif yang dikenakan pada Inggris pasca-Brexit. Kesepakatan ini menuai kritik luas di dalam negeri Eropa dan dinilai merusak legitimasi integrasi ekonomi Uni Eropa.
Dalam isu demokrasi, pilihan mendahulukan diplomasi di atas prinsip dianggap sebagai penyerahan paling mencolok. Investigasi terhadap disinformasi di media sosial melemah, sementara Brussel lebih memilih pendekatan dialog ketimbang sanksi tegas. Sikap ini, menurut laporan tersebut, menormalisasi praktik antidemokrasi dan mempersempit ruang Uni Eropa untuk mempertahankan nilai-nilai liberalnya sendiri.
Meski demikian, para peneliti menilai Eropa masih memiliki jalan keluar. Sejumlah laporan kebijakan yang disusun Enrico Letta dan Mario Draghi pada 2024 telah menawarkan peta jalan penguatan Uni Eropa melalui pendalaman pasar tunggal dan investasi bersama. Namun, implementasi kebijakan tersebut tersendat oleh tekanan politik domestik dan kekhawatiran publik terhadap biaya ekonomi dan hilangnya kedaulatan.
Sebagai langkah realistis, Matthijs dan Tocci mendorong pembentukan koalisi sukarelawan di bidang pertahanan, perdagangan, dan energi. Dukungan militer terhadap Ukraina dapat menjadi fondasi awal. Di saat yang sama, Uni Eropa didorong untuk mendiversifikasi mitra dagang, merumuskan kebijakan yang lebih independen terhadap Tiongkok, serta mempercepat transisi energi hijau guna mengurangi ketergantungan strategis.
Pada akhirnya, otonomi strategis Eropa tidak dimaknai sebagai konfrontasi dengan Amerika Serikat atau penarikan diri dari NATO. Yang dibutuhkan, menurut para penulis, adalah kemampuan politik untuk mengatakan “tidak” ketika kepentingan Eropa menuntutnya. Jika kapasitas tersebut dapat dibangun, ketegangan dengan Washington justru berpotensi menjadi titik balik menuju Eropa yang lebih mandiri, bersatu, dan dihormati di panggung global.
Sumber: Foreign Affairs
