Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Langgar Hukum, Aktivis HAM Minta Rezim Zionis Hentikan Perekrutan Warga Kanada sebagai Serdadu Israel

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, aktivis hak asasi manusia telah menyerukan diakhirinya perekrutan warga negara Kanada oleh militer Israel, yang bertentangan dengan hukum Kanada.

Para aktivis ini berpendapat bahwa tindakan tentara Israel melanggar Undang-Undang Pendaftaran Asing, yang melarang perekrutan warga negara Kanada oleh pihak asing.

Menurut laporan tentara Israel, ratusan warga Kanada telah bergabung dengan militer Israel dalam beberapa tahun terakhir, tak terkecuali warga AS.

Dalam sepucuk surat kepada Menteri Kehakiman Kanada, David Lametti pada bulan Oktober, 170 tokoh terkemuka negara itu memintanya untuk mengambil tindakan segera “terhadap semua yang terlibat dalam perekrutan dan mendorong perekrutan” di negara itu.

Tahun lalu, Kanada mencabut status badan amal dari sebuah organisasi Yahudi menyusul audit Pemerintah yang menemukan bahwa mereka telah mendanai proyek dan permukiman militer Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Badan Pendapatan Kanada (CRA) mencabut lisensi “Organisasi Amal Beth Oloth” karena mendanai kegiatan yang tidak bersifat amal menurut hukum Kanada, termasuk upaya untuk “meningkatkan efisiensi dan efektivitas Angkatan Bersenjata Israel”.

Beth Oloth juga mendanai seminari pra-tentara Israel, yang dalam bahasa Ibrani dikenal sebagai “Mechinot”. Di bawah hukum Kanada, badan amal terdaftar dilarang menyumbangkan dana ke “Angkatan Bersenjata asing”.

Kanada secara resmi menentang permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan mengatakan bahwa permukiman tersebut mewakili “hambatan serius untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi”.

Sekitar 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds).

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur (al-Quds) sebagai Ibu Kotanya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *