Loading

Ketik untuk mencari

Eropa Palestina

Langkah Inggris Tetapkan Palestine Action sebagai Organisasi Teroris Picu Reaksi Keras Internasional

Langkah Inggris Tetapkan Palestine Action sebagai Organisasi Teroris Picu Reaksi Keras Internasional

POROS PERLAWANAN — Dilansir Al Mayadeen, Pemerintah Inggris resmi menetapkan kelompok kampanye pro-Palestina yang dikenal dengan aksi-aksi langsungnya, Palestine Action sebagai organisasi teroris. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara parlemen pada Rabu 2 Juli, menyusul serangkaian aksi protes yang menargetkan fasilitas militer dan perusahaan yang berhubungan dengan industri senjata Israel.

Langkah ini menimbulkan gelombang kecaman dari komunitas internasional, pakar hak asasi manusia PBB, dan organisasi kebebasan sipil. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk represi terhadap hak untuk menyuarakan pendapat dan protes damai.

Palestine Action selama ini dikenal luas karena aksinya yang menyasar perusahaan seperti Elbit Systems, yaitu sebuah perusahaan pertahanan Israel yang memiliki beberapa fasilitas di Inggris, yang diduga kuat telah menyuplai persenjataan untuk agresi militer terhadap Palestina, khususnya di Gaza. Kelompok ini juga bertanggung jawab atas kerusakan properti bernilai jutaan Pound, termasuk di pabrik senjata Thales pada 2022 dan situs Elbit pada 2023.

Menteri Dalam Negeri, Yvette Cooper menuding bahwa tindakan kelompok ini telah melampaui batas kebebasan berpendapat. “Tidak ada tempat untuk kekerasan atau kerusakan kriminal dalam bentuk protes yang sah. Ini menyangkut keamanan nasional,” katanya.

Namun, keputusan untuk mengategorikan mereka sebagai organisasi teroris yang setara dengan ISIS dan al-Qaeda, langsung menuai kritik keras. Pakar PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia memperingatkan bahwa keputusan ini berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hukum internasional dan membungkam protes sah.

Palestine Action menolak keras pelabelan tersebut dan menyebutnya sebagai “penyalahgunaan kekuasaan pemerintah”. Kelompok ini telah mengajukan gugatan hukum dan akan menghadapi sidang darurat di Pengadilan Tinggi pada Jumat 4 Juli mendatang. Salah satu pendiri mereka, Huda Ammori diberi izin untuk mengajukan permohonan pembekuan implementasi larangan tersebut sementara proses hukum berjalan.

Tim hukumnya menyebut bahwa proses pengambilan keputusan Pemerintah dilakukan tanpa transparansi. Mereka menyoroti tidak dilibatkannya organisasi HAM seperti Liberty dan Amnesty International dalam konsultasi, sementara rezim Israel dan perusahaan senjata justru diberi akses.

Meski menghadapi pelarangan, Palestine Action menyatakan tetap akan melanjutkan kampanye mereka. Aksi terbaru mereka terjadi Selasa 1 Juli lalu, ketika aktivis memblokir akses ke fasilitas Elbit di Bristol dan menduduki atap sebuah subkontraktor di Suffolk.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *