Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Legislator Muslimah Dikeluarkan dari Komite Luar Negeri DPR AS Lantaran Kritik Israel

Legislator Muslimah Dikeluarkan dari Komite Luar Negeri DPR AS Lantaran Kritik Israel

POROS PERLAWANAN – Anggota wanita dari Partai Demokrat, Ilhan Omar pada Kamis lalu dikeluarkan dari Komite Hubungan Luar Negeri DPR AS melalui sebuah pemungutan suara panas dan heboh.

Dilansir al-Alam, keputusan ini diambil DPR AS setelah mendapatkan 218 suara setuju dari Partai Republik dan 211 suara menolak dari Partai Demokrat.

Ilhan adalah seorang pencari suaka asal Somalia dan merupakan Muslimah pertama yang terpilih sebagai anggota DPR AS. Dia sering kali mendapatkan ancaman pembunuhan atau ancaman-ancaman kekerasan lain.

Kantor Ilhan mengatakan kepada media-media AS bahwa sejak munculnya nama dia di berita-berita, ancaman kekerasan terhadap dirinya meningkat secara signifikan.

Partai Republik berinisiatif mengeluarkan Ilhan dari Komite Hubungan Luar Negeri, setelah dia merilis statemen yang dinilai Ketua DPR dari Republik, Kevin McCarthy sebagai “statemen anti-Semit dan anti-AS yang terus berulang”.

Dalam resolusi yang dirilis Republik pada Kamis kemarin, Ilhan dikecam karena cuitannya pada 2019 yang menyebut para pendukung Israel sebagai “budak uang”.

Dalam cuitannya, Ilhan menyindir para pendukung Israel dari Partai Republik dengan menyatakan, ”Segalanya demi orang tersayang mereka, Benyamin (Netanyahu).”

Ketua minoritas Demokrat di Kongres, Hakeem Jeffries menyebut bahwa Ilhan melakukan kekeliruan, namun dengan tegas ia membelanya dan mengatakan, ”Apa yang kita saksikan di DPR pada hari ini bukan sebuah kajian umum terkait politik atau menerima tanggung jawab. Ini adalah balas dendam politis.”

Ilhan dalam pembelaan dirinya mengatakan, ”Siapa yang bisa dianggap sebagai orang AS? Keyakinan apa yang mesti Anda miliki agar dianggap sebagai orang AS? Inilah topik pembahasannya. Jika Anda adalah imigran, atau warga penjuru tertentu di dunia, memiliki warna kulit khas, atau seorang Muslim, Anda akan dianggap mencurigakan.”

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *