Pejabat Gedung Putih: Greenland Seharusnya Menjadi Bagian dari Amerika Serikat
POROS PERLAWANAN — Wakil Kepala Staf Gedung Putih, Stephen Miller menyatakan posisi resmi Pemerintahan Presiden Donald Trump yang menilai Greenland seharusnya menjadi bagian dari Amerika Serikat. Pernyataan ini kembali memicu ketegangan diplomatik dengan Denmark dan sejumlah negara Eropa.
Mengutip IRNA pada Rabu 7 Januari, Miller menyampaikan pernyataan tersebut dalam wawancara dengan CNN. Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menghadapi perlawanan militer terkait masa depan Greenland.
Isu Greenland kembali mengemuka setelah operasi militer Amerika Serikat di Venezuela, yang memunculkan kekhawatiran di kalangan sekutu Washington. CNN melaporkan posisi geografis Greenland di antara Eropa dan Amerika Utara menjadikannya wilayah strategis bagi sistem pertahanan rudal balistik Amerika Serikat. Kekayaan mineral pulau tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya Washington mengurangi ketergantungan pada ekspor Tiongkok.
Sebelumnya, pada Minggu lalu, Presiden Donald Trump kembali menyatakan Amerika Serikat “membutuhkan Greenland” dari sudut pandang keamanan nasional. Berbicara kepada wartawan di atas pesawat Air Force One, Trump menyebut aktivitas Rusia dan Tiongkok di sekitar wilayah tersebut meningkat, sementara Denmark dinilainya tidak mampu menjamin keamanan kawasan itu.
Pernyataan tersebut menuai penolakan dari otoritas Greenland dan Denmark. Perdana Menteri Greenland, Jens Frederik Nielsen menilai retorika Amerika Serikat tidak dapat diterima dan tidak menghormati rakyat Greenland. Ia menegaskan pengaitan Greenland dengan intervensi militer di negara lain merupakan klaim keliru dan provokatif.
Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen juga memperingatkan langkah Amerika Serikat terhadap Greenland akan membawa konsekuensi serius. Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, ia menegaskan serangan militer terhadap sesama negara NATO berpotensi mengguncang fondasi aliansi dan sistem keamanan Eropa pasca-Perang Dunia II.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Rabu 7 Januari, para pemimpin Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, Inggris, dan Denmark menegaskan Greenland merupakan milik rakyatnya. Mereka menekankan hanya Denmark dan Greenland yang berhak menentukan masa depan wilayah tersebut.
Greenland merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark dengan tingkat pemerintahan sendiri dalam skalal luas. Namun, urusan kedaulatan, kebijakan luar negeri, serta pertahanan tetap berada dalam kewenangan Denmark dan dikelola dari Kopenhagen.
Pemerintah Denmark dan otoritas Greenland selama beberapa tahun terakhir berulang kali menegaskan wilayah itu tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan. Setiap pembahasan mengenai masa depannya, menurut mereka, harus berlangsung dalam kerangka hukum yang berlaku dan melalui mekanisme yang sah.
