Penangkapan Massal Aktivis Palestina di Inggris, Bukti Rezim Ketakutan terhadap Kebenaran
POROS PERLAWANAN — Dilansir Press TV, Pemerintah Inggris kembali menuai kritik tajam dari organisasi hak asasi manusia dan aktivis internasional, setelah Kementerian Dalam Negeri mengungkap data terbaru yang menunjukkan lonjakan penangkapan terhadap pendukung Palestina sepanjang 2024 hingga 2025.
Menurut laporan resmi pada Minggu 7 September, setidaknya 1.339 orang telah ditangkap oleh Kepolisian Inggris sejak Januari atas tuduhan “terkait terorisme”, sebagaimana diatur dalam Terrorism Act 2000. Namun, investigasi independen dan laporan saksi menyebut bahwa mayoritas dari mereka yang ditahan hanyalah warga sipil yang terlibat dalam aksi damai membela rakyat Palestina.
Penangkapan massal ini banyak terjadi saat demonstrasi pro-Palestina di seluruh negeri, di mana peserta membawa spanduk, bendera Palestina, dan menyerukan dihentikannya genosida Israel di Jalur Gaza. Para aktivis menyebut tindakan ini sebagai bentuk represi terang-terangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Gerakan Aksi Palestina, yang telah aktif selama lima tahun terakhir, menjadi target utama aparat. Kelompok ini dikenal karena aksi langsung mereka terhadap entitas yang terlibat dalam pendudukan Israel, termasuk Elbit Systems UK, produsen senjata yang memasok teknologi militer kepada tentara Israel. Melalui rangkaian protes konsisten, mereka berhasil memaksa penutupan fasilitas Elbit di Bristol, pada malam sebelum Pemerintah mengumumkan larangan terhadap demonstrasi pro-Palestina.
Pada Sabtu 6 September lalu, sekitar 1.500 orang memenuhi Parliament Square di Westminster dalam aksi damai menentang pelarangan tersebut. Polisi menangkap 890 orang, menandai salah satu operasi penindakan terbesar terhadap aktivisme pro-Palestina di tanah Inggris.
Aktivis menyebut kebijakan ini sebagai bukti bahwa Inggris lebih memilih membungkam solidaritas daripada menghadapi kenyataan keterlibatannya dalam mendukung kejahatan perang Israel.
