Loading

Ketik untuk mencari

Oseania & Asia

Petinggi PBB Kecam India yang Buang Pengungsi Rohingya ke Laut

Petinggi PBB Kecam India yang Buang Pengungsi Rohingya ke Laut

POROS PERLAWANAN – Seorang pejabat HAM PBB, Tom Andrews mengkritik keras India yang memaksa pengungsi Rohingya turun dari kapal di perairan sekitar Myanmar. Andrews menyebutnya “tindakan tak bermoral” dan mengumumkan dimulainya penyelidikan terkait kabar ini.

“Memikirkan bahwa para pengungsi Rohingya dilempar ke laut dari kapal-kapal militer, adalah hal yang sangat mengguncang dan tak tertahankan. Saya sedang menghimpun informasi dan kesaksian lebih banyak tentang kejadian ini. Saya meminta dari Pemerintah India untuk menjelaskan sepenuhnya apa yang telah terjadi,” kata Andrews, Fars melaporkan.

Laporan menyebutkan, Militer India pada pekan lalu menangkap puluhan pengungsi Rohingya di New Delhi, padahal banyak dari mereka yang memiliki surat resmi suaka. Sekitar 40 dari mereka dibawa dengan kapal Angkatan Laut India ke kepulauan Andaman dan Nikobar (wilayah India di dekat Myanmar).

Menurut berbagai sumber, setelah kapal tiba di Laut Andaman, para pengungsi itu menerima jaket pelampung dan dipaksa terjun ke air untuk berenang ke salah satu kepulauan milik Myanmar, yang punya reputasi panjang dalam aksi represif terhadap kaum Rohingya.

Kendati dikabarkan para pengungsi itu masih hidup, namun kondisi jasmani dan lokasi mereka sekarang masih belum diketahui.

“Yang kita lihat adalah pengabaian nyata terhadap nyawa dan keamanan orang-orang yang membutuhkan dukungan internasional. Tindakan represif ini adalah penghinaan terhadap martabat insani dan pelanggaran serius terhadap prinsip non-refoulement; prinsip fundamental dalam hukum internasional yang melarang negara-negara memulangkan orang-orang ke negeri tempat nyawa atau kebebasan mereka terancam bahaya,” kata Andrews.

“Pemerintah India harus mengutuk aksi tidak manusiawi terhadap pengungsi Rohingya ini secara terbuka, menghentikan tren pengusiran ke Myanmar, dan menindak tegas orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran nyata kesepakatan internasional ini.”

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *