Loading

Ketik untuk mencari

Oseania & Asia

Taliban Peringatkan AS ‘Konsekuensi Buruk’ Pelanggaran Wilayah Udara Afghanistan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Pemerintah Afghanistan yang diperintah Taliban telah memperingatkan Washington bahwa akan ada “konsekuensi buruk” jika pesawat tak berawak yang dioperasikan AS melanjutkan pelanggaran wilayah udara di negara itu.

Emirat Islam Afghanistan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa bahwa wilayah udara negara itu telah dilanggar oleh pesawat tak berawak Amerika, menyerukan Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden untuk menahan diri dari melakukan pelanggaran norma-norma internasional dan perjanjian damai yang ditandatangani antara Washington dan Taliban di Ibu Kota Qatar, Doha.

“Amerika Serikat baru-baru ini melanggar semua hukum internasional dan Perjanjian Doha, dengan wilayah udara kami dilanggar oleh drone mereka. Pelanggaran ini harus dihentikan dan dicegah, untuk mencegah konsekuensi buruk,” bunyi pernyataan itu.

Taliban menekankan bahwa negara-negara dunia adalah pemilik tunggal kedaulatan teritorial dan udara negara mereka di bawah hukum internasional, “Oleh karena itu, Emirat Islam, sebagai satu-satunya badan hukum Afghanistan, adalah penjaga tanah dan wilayah udara Afghanistan.”

Pernyataan itu meminta masyarakat internasional untuk tampil mengingat “komitmen bersama” dan “komitmen untuk Afghanistan”.

Peringatan Taliban datang ketika Amerika Serikat dilaporkan akan meningkatkan pengawasan dan serangan pesawat tak berawaknya di Afghanistan meskipun telah secara resmi menarik pasukan setelah menerapkan kebijakan kematian dan kehancuran selama dua puluh tahun.

Menurut media AS, Biden telah meminta komandan militernya untuk melakukan lebih banyak serangan pesawat tak berawak di Afghanistan dengan dalih operasi kontra-terorisme.

Militer AS pada Jumat mengaku membunuh 10 warga sipil Afghanistan dalam serangan pesawat tak berawak mereka bulan lalu.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *