Loading

Ketik untuk mencari

Afrika Palestina

Tamparan Kedua untuk Israel setelah Tamparan Pertama dari Amnesti Internasional

Tamparan Kedua untuk Israel setelah Tamparan Pertama dari Amnesti Internasional

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Uni Afrika empat hari lalu memutuskan untuk menggantung keputusan pemberian status keanggotaan kepada Israel sebagai pengawas di organisasi ini.

Para petinggi Uni Afrika membentuk komite terdiri dari 7 negara, termasuk Aljazair, untuk membahas masalah ini dan menyerahkan hasilnya ke organisasi.

Harian Aljazair, Elchorouk, dalam artikelnya menyatakan, pembekuan pemberian keanggotaan Israel di Uni Afrika merupakan sebuah kemenangan diplomatik untuk Aljazair, para sekutu Afrikanya, bangsa Palestina, dan norma-norma mereka serta kerugian untuk Rezim Zionis dan para pelaku normalisasi.

“Benar bahwa upaya Aljazair, Afsel, dan negara-negara lain belum membuahkan pengusiran penjajah dari koridor-koridor Uni Afrika seperti yang diharapkan. Namun pembekuan ini adalah langkah penting di jalur yang tepat. Hal ini akan disusul, suatu hari nanti, oleh tahap terakhir, yaitu pengusirannya”, tulis Elchorouk.

Uni Afrika disebut telah bertindak masuk akal dengan memilih untuk menggantungkan pembahasan dan perdebatan demi menghindari perselisihan sengit antara 54 negara anggota. Uni Afrika pun memutuskan untuk menyerahkan pembahasan masalah ini kepada komite khusus.

Elchorouk lalu menyinggung muslihat agar Israel bisa menjadi pengawas di Uni Afrika di bulan Juli 2021 silam atas kerja sama dengan Ketua Komisaris Afrika, Moussa Faki.

“Dengan langkah ini, Uni Afrika telah memperbaiki kesalahan Faki. Sudah sejak lama Afrika menderita karena Eropa yang membagi-bagi negara-negaranya seperti kue, menjarah kekayaannya, memperbudak bangsanya, dan menyebarkan penderitaan di sana. Afrika masih merasakan dampak-dampak penjajahan (Eropa). Bagaimana mungkin Afrika bisa menerima sebuah rezim rasis menjijikkan di tengah barisannya; rezim yang menjajah Palestina, melakukan genosida atas bangsanya dan kejahatan terkeji hingga sekarang, dan merampas hak-hal paling primitif dari mereka?”

“Pembekuan keanggotaan Rezim Penjajah Zionis di Uni Afrika, tanpa ada keraguan, adalah tamparan menyakitkan ke wajahnya, yang terjadi hanya beberapa hari setelah tamparan pertama dari Amnesti Internasional. Amnesti Internasional dalam laporannya mengonfirmasi bahwa penjajah ini telah membentuk rezim apartheid di Palestina. Israel memperlakukan warga Palestina di Tanah Pendudukan 1948 sebagai warga non-Yahudi kasta terendah”, tandas Elchorouk.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *