Iran: Respons Balasan Terhadap Israel Akan Sesuai dengan Hukum Internasional
POROS PERLAWANAN – Duta Besar dan Perwakilan Tetap Republik Islam Iran, Amir Saeid Iravani dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menegaskan bahwa respons Iran terhadap tindakan agresi Israel akan dilakukan sesuai dengan hukum internasional.
Menurut Kantor Berita Tasnim pada Selasa 29 Oktober, Iravani menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa serangan agresif ini adalah bagian dari pola pelanggaran dan impunitas yang lebih luas, yang terus dilakukan oleh Israel untuk mengguncang stabilitas Kawasan. Terlebih lagi, Israel melakukan tindakan ini melalui agresi berkelanjutan, pembersihan etnis, dan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina dan Lebanon.
Teks Pidato Iravani:
“Bismillah al-Rahman al-Rahim.
Ibu Ketua,
Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Anda atas penyelenggaraan sidang penting ini atas permintaan kami. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan dari Aljazair, Tiongkok, dan Rusia atas dukungan mereka dalam meminta pertemuan ini. Kami mengapresiasi negara-negara yang mengutuk agresi Israel dan menyatakan solidaritasnya dengan rakyat dan Pemerintah Iran. Kami mencermati pandangan yang disampaikan oleh Khaled Khiari, Asisten Sekretaris Jenderal.
Ibu Ketua dan Anggota Dewan Keamanan yang terhormat,
Pertemuan ini sangat penting untuk menyikapi tindakan agresi Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Seperti yang disampaikan dalam surat dari Menteri Luar Negeri Iran kepada Ketua Dewan dan Sekretaris Jenderal, Israel telah secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan tindakan agresi yang disengaja terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Iran.
Pada dini hari Sabtu, 26 Oktober, jet tempur Israel meluncurkan misil jarak jauh dari sekitar 100 kilometer di luar perbatasan Iran, menggunakan wilayah udara yang disediakan oleh pasukan militer AS di Irak. Serangan ini menargetkan beberapa radar pertahanan perbatasan Iran di provinsi Ilam, Khuzestan, dan Teheran serta sejumlah situs militer lainnya.
Sistem pertahanan udara Iran segera merespons dan berhasil mencegat sebagian besar misil, sehingga mencegah kerusakan besar. Namun, empat perwira militer Iran dan satu warga sipil gugur dalam aksi heroik mempertahankan negara mereka.
Bersamaan dengan serangan Israel ini, 10 petugas keamanan Iran tewas di tangan kelompok teroris yang didukung asing, Jaish al-Adl, di provinsi Sistan dan Baluchestan.
Ibu Ketua,
Agresi Israel terhadap Iran sudah nyata dan sering terjadi. Serangan ini adalah bagian dari pola kekerasan yang lebih luas yang terus dilakukan Israel untuk mengguncang stabilitas regional, khususnya melalui agresi, pembersihan etnis, dan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina dan Lebanon.
Kami mengutuk keras agresi Israel. Tindakan bermusuhan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip kedaulatan dan larangan penggunaan kekerasan terhadap negara lain. Sayangnya, dukungan tanpa syarat Amerika Serikat terhadap Israel, serta hambatan yang diciptakannya dalam pelaksanaan tugas Dewan Keamanan, hanya membuat Israel semakin berani dalam tindakannya.
Ibu Ketua dan Anggota Dewan Keamanan yang terhormat,
Piagam PBB mengamanatkan Dewan ini untuk mengidentifikasi segala bentuk ancaman terhadap perdamaian dan mengambil tindakan yang diperlukan. Di bawah Bab VII, Dewan memiliki kewajiban untuk merespons secara tegas terhadap ancaman global. Pelanggaran berulang oleh Israel, serangan terhadap Iran, dan kejahatan yang terus dilakukannya di Palestina, Lebanon, Suriah, dan Yaman, adalah ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang membutuhkan kecaman dan tindakan tegas dari Dewan ini.
Standar ganda yang ditunjukkan oleh beberapa anggota Dewan, termasuk Amerika Serikat, menjadi jelas ketika mereka tidak mengecam tindakan ilegal Israel, yang langsung melanggar Piagam PBB dan hukum internasional, dan malah menyebutnya sebagai ‘pertahanan diri’.
Ibu Ketua,
Masyarakat internasional tidak dapat dan tidak boleh diam atas pelanggaran ini. Iran, Palestina, dan Lebanon—serta seluruh komunitas internasional—menantikan Dewan ini menegakkan keadilan, melindungi prinsip-prinsip PBB, dan memastikan bahwa supremasi hukum ditegakkan.
Republik Islam Iran telah lama mempromosikan diplomasi sebagai jalur penyelesaian tantangan regional dan penguatan perdamaian. Namun, sebagai negara yang berdaulat, Iran berhak memberikan respons pada waktu yang tepat atas tindakan agresi ini, sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Respons kami akan sah dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.”
Pernyataan Amir Saeid Iravani ini memperlihatkan posisi tegas Iran yang berkomitmen untuk merespons serangan yang dialami negara tersebut dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap hukum internasional.