Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Profesor Harvard Sebut Perang Iran Perlihatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Trump

POROS PERLAWANAN — Guru Besar Hukum Universitas Harvard sekaligus peneliti senior American Enterprise Institute, Jack Goldsmith, menilai perang terhadap Iran memperlihatkan secara gamblang bagaimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperluas kewenangan presiden dalam kebijakan luar negeri tanpa pengawasan efektif dari Kongres.

Dalam analisis yang dikutip Farsnews Agency pada Sabtu (20/6/2026), Goldsmith menyebut perang yang dimulai Trump pada 28 Februari menjadi contoh paling nyata dari menguatnya pengambilan keputusan yang terpusat pada presiden dalam politik luar negeri Amerika Serikat.

Menurut Goldsmith, Trump memulai perang tanpa meminta persetujuan Kongres dan tanpa memperoleh mandat khusus untuk penggunaan kekuatan militer terhadap Iran. Setelah konflik dimulai, keterlibatan Kongres dalam proses pengambilan keputusan juga disebut sangat terbatas.

Ia menilai perang tersebut diwarnai sejumlah kesalahan strategis yang kemudian diperburuk oleh ancaman yang tidak terwujud serta klaim kemenangan yang tidak sejalan dengan hasil di lapangan.

Goldsmith juga mengkritik upaya Trump menggambarkan hasil perang sebagai sebuah kesepakatan besar yang diklaim mampu membawa stabilitas dan keamanan kawasan. Menurutnya, nota kesepahaman yang dihasilkan tidak memberikan posisi yang lebih baik bagi Amerika Serikat dibandingkan sebelum perang dimulai.

Sebaliknya, ia berpendapat bahwa perang dan proses diplomatik setelahnya justru menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian global, kredibilitas militer Amerika Serikat, serta posisi diplomatik Washington di panggung internasional.

Goldsmith menilai akar persoalan tersebut terletak pada melemahnya pembatas konstitusional terhadap kekuasaan presiden. Menurutnya, Trump memanfaatkan celah yang muncul akibat berkurangnya pengawasan legislatif terhadap kebijakan luar negeri dan penggunaan kekuatan militer.

Dalam analisisnya, Goldsmith menjelaskan bahwa Konstitusi Amerika Serikat dirancang untuk mencegah seorang presiden yang tidak kompeten atau menyalahgunakan jabatan mengambil keputusan berisiko besar tanpa pengawasan demokratis yang memadai.

Namun, selama beberapa dekade terakhir, peran Kongres dalam menyatakan perang maupun mengendalikan anggaran militer semakin melemah. Kondisi tersebut, kata Goldsmith, memungkinkan presiden menjalankan operasi militer berskala besar tanpa hambatan politik yang berarti.

Ia juga menyoroti berkurangnya peran Senat dalam mengawasi perjanjian internasional. Meningkatnya penggunaan kesepakatan eksekutif dan berbagai bentuk kesepahaman nonmengikat dinilai memberi ruang lebih besar bagi presiden untuk mengubah arah kebijakan luar negeri tanpa persetujuan formal Kongres.

Goldsmith menilai Trump memanfaatkan kondisi tersebut dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika presiden-presiden terdahulu masih beroperasi dalam kerangka konsensus politik yang relatif luas, Trump disebut lebih sering bertindak secara unilateral dan mengabaikan praktik-praktik politik yang selama ini menjadi kebiasaan di Washington.

Ia menyebut sejumlah tindakan militer dan diplomatik Trump, mulai dari serangan terhadap fasilitas nuklir Iran hingga ancaman penggunaan kekuatan terhadap negara lain, sebagai contoh perluasan kewenangan presiden yang berlangsung tanpa pengawasan efektif.

Menurut Goldsmith, dampak paling serius dari pendekatan tersebut adalah hilangnya konsistensi kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Ketika kebijakan strategis hanya bergantung pada kehendak presiden yang sedang berkuasa, arah politik luar negeri menjadi mudah berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

Untuk menjelaskan pandangannya, Goldsmith menyinggung perjalanan kebijakan Amerika Serikat terhadap program nuklir Iran. Pemerintahan Barack Obama mencapai kesepakatan nuklir melalui jalur diplomasi dan sanksi ekonomi. Trump kemudian menarik diri dari kesepakatan tersebut pada 2018, sementara pemerintahan Joe Biden tidak menghidupkannya kembali secara penuh. Pada masa jabatan keduanya, Trump justru memilih jalur konfrontasi militer.

Pola serupa, menurut Goldsmith, juga terlihat dalam kebijakan Amerika Serikat terhadap Perjanjian Iklim Paris, Organisasi Kesehatan Dunia, dan sejumlah lembaga internasional lainnya. Pergantian kebijakan yang berulang dinilai membuat komitmen Washington semakin sulit diprediksi oleh negara-negara lain.

Di bagian akhir analisisnya, Goldsmith memperingatkan bahwa konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada presiden berpotensi meningkatkan risiko konflik sekaligus melemahkan posisi Amerika Serikat di tingkat global.

Menurut Goldsmith, perang Iran menjadi contoh paling jelas dari pergeseran kewenangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dari lembaga-lembaga kolektif menuju keputusan yang semakin terpusat pada presiden. Tren tersebut, katanya, tidak hanya melemahkan mekanisme pengawasan dalam sistem politik Amerika, tetapi juga berpotensi menggerus kredibilitas Washington dan mengubah keseimbangan kekuatan global dengan cara yang merugikan Amerika Serikat.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *