Iran Kecam Serangan Udara AS, Sebut Langgar Nota Kesepahaman Islamabad
POROS PERLAWANAN — Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di wilayah pesisir selatan Iran dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang dimediasi Pakistan serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut laporan Press TV, dalam pernyataan yang dirilis Sabtu 27 Juni, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan serangan terhadap fasilitas pemantauan di wilayah pesisir melanggar Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara. Teheran juga menilai serangan tersebut melanggar Pasal 1 Nota Kesepahaman gencatan senjata yang disepakati kedua pihak.
Iran juga menyebut Rezim Zionis, melakukan serangan secara bersamaan terhadap Lebanon dengan dukungan Amerika Serikat. Menurut Teheran, tindakan tersebut turut melanggar ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata.
“Kami akan mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional dengan seluruh kemampuan yang kami miliki,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, seraya menegaskan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan Angkatan Bersenjata Republik Islam telah melancarkan serangan balasan terhadap sasaran yang disebut terkait dengan pasukan Amerika Serikat sebagai respons atas serangan tersebut. Iran menegaskan seluruh konsekuensi yang timbul menjadi tanggung jawab Amerika Serikat sebagai pihak yang disebut melakukan agresi dan melanggar kesepakatan.
Selain itu, Teheran menyerukan kepada seluruh negara di pesisir selatan Teluk Persia agar berpegang pada prinsip hubungan bertetangga yang baik serta tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka digunakan untuk melancarkan serangan terhadap Iran.
Iran juga mendesak Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Keamanan PBB, dan lembaga-lembaga internasional lainnya agar tidak mengabaikan pelanggaran terang-terangan Amerika Serikat terhadap Piagam PBB dan hukum internasional. Menurut Teheran, lembaga-lembaga tersebut memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga perdamaian serta keamanan Kawasan maupun dunia.
Sebelumnya, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan telah menyerang sejumlah lokasi yang diklaim sebagai gudang rudal, fasilitas penyimpanan pesawat nirawak, dan posisi radar pantai milik Iran. Washington menyatakan operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan serangan Iran terhadap sebuah kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Beberapa jam setelah serangan itu, Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan telah melancarkan serangan balasan terhadap sejumlah target militer Amerika Serikat di Kawasan.
Menurut laporan Press TV, eskalasi terbaru ini terjadi lebih dari sepekan setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani Nota Kesepahaman Islamabad yang berisi 14 poin, termasuk penghentian konflik, pencabutan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, pengakhiran blokade laut, serta pemulihan lalu lintas perdagangan melalui Selat Hormuz dalam waktu 30 hari.
