Loading

Ketik untuk mencari

Yaman

Belum Sehari, Saudi sudah Langgar Kesepakatan ‘Gencatan Senjata 2 Bulan’

Belum Sehari, Saudi sudah Langgar Kesepakatan 'Gencatan Senjata 2 Bulan'

POROS PERLAWANAN – Gencatan senjata di Yaman yang dimulai pada Sabtu malam sudah dilanggar di menit-menit awal oleh Rezim Saudi.

Dilansir Fars, jurnalis stasiun televisi al-Masirah di Saadah melaporkan bahwa Saudi menembakkan rudal dan peluru meriam ke kawasan-kawasan perbatasan negara ini.

Laporan ini menyebutkan, serangan udara Koalisi Saudi ke kota Shada di Provinsi Saadah telah menewaskan 3 warga Yaman.

Di pihak lain, Pusat Informasi Ansharullah mengumumkan, jet-jet Koalisi Agresor pada Minggu dini hari telah menggempur salah satu pangkalan Tentara Yaman di Taiz.

“Pesawat mata-mata Agresor telah melanggar gencatan senjata. Salah satu pangkalan Militer dan Komite Bersenjata di al-Barah di Provinsi Taiz telah diserang dengan rudal,” kata sebuah sumber kepada Pusat Informasi Ansharullah.

Pusat Informasi Ansharullah menambahkan, pasukan Koalisi Agresor meneruskan pelanggaran gencatan senjata. Mereka dikabarkan menggempur basis-basis Tentara dan Komite Rakyat Yaman di al-Hamad, Najran, dengan peluru meriam Howitzer dan 4 peluru tank.

Pada Jumat lalu, Utusan PBB untuk Yaman, Hans Grundberg mengumumkan, pihak-pihak yang terlibat konflik di Yaman menerima bahwa semua operasi militer udara, darat, dan laut di dalam Yaman dan luar perbatasan akan dihentikan.

Mereka juga dilaporkan telah menyetujui masuknya kapal-kapal BBM ke pelabuhan al-Hudaydah dan penerbangan dagang domestik serta mancanegara dari bandara Sanaa ke destinasi-destinasi yang sudah ditentukan sebelum ini di Kawasan.

“Kedua belah pihak juga sepakat untuk bertemu di bawah pengawasan saya guna membuka jalan-jalan di Taiz dan provinsi-provinsi lain di Yaman. Gencatan senjata setelah 2 bulan ke depan bisa diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak,” kata Grundberg.

Ia mengatakan, ”Saya meminta dari kedua belah pihak untuk berkomitmen kepada gencatan senjata ini sepenuhnya, menghormatinya, dan melakukan segala hal yang diperlukan untuk melaksanakannya dengan segera.”

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *