63 Anggota Dewan Pakar Iran Tegaskan Garis Merah Negosiasi Tak Boleh Dilanggar
POROS PERLAWANAN — Sebanyak 63 dari 88 anggota Majelis Khubregan atau Dewan Pakar Kepemimpinan Iran menegaskan bahwa setiap proses negosiasi harus tetap berada dalam garis merah Republik Islam Iran. Dalam pernyataan bersama yang dipublikasikan Kantor Berita Fars pada Minggu 28 Juni, mereka meminta tim perunding menjaga kepentingan strategis negara, menolak pembahasan hak nuklir, serta mengingatkan agar proses diplomasi tidak dimanfaatkan pihak lawan untuk memperoleh keuntungan politik maupun militer.
Pernyataan itu diterbitkan sebagai respons atas pesan terbaru Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Mujtaba Khamenei, di tengah perkembangan politik dan keamanan Kawasan.
Para anggota Majelis Khubregan menyampaikan apresiasi kepada para pejabat, khususnya tim perunding Iran, atas upaya memperjuangkan hak-hak bangsa. Namun mereka menegaskan bahwa pengalaman perundingan sebelumnya harus menjadi pelajaran sehingga setiap langkah diplomasi tetap berada dalam koridor kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepemimpinan negara.
Mereka menekankan bahwa kepatuhan terhadap garis merah yang ditetapkan Pemimpin Tertinggi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap perundingan.
Dalam pernyataan tersebut, para penanda tangan juga menuntut agar pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas perang dan serangan terhadap Iran dimintai pertanggungjawaban. Dokumen itu secara khusus menyebut Presiden Amerika Serikat dan Perdana Menteri Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas agresi dan kejahatan perang menurut pandangan mereka.
Majelis Khubregan selanjutnya meminta Pemerintah memberikan respons segera terhadap setiap pelanggaran atas butir-butir kesepahaman yang telah disepakati. Mereka menilai pembukaan kembali Selat Hormuz sebelum pihak lawan memenuhi komitmennya merupakan langkah yang bertentangan dengan kepentingan strategis Iran serta berpotensi mendorong pelanggaran berikutnya.
Mengenai isu nuklir, mereka menegaskan bahwa hak nuklir Iran tidak boleh menjadi materi perundingan dan harus dikeluarkan dari agenda pembicaraan.
Pernyataan itu juga memuat sejumlah tuntutan yang dinilai harus diperjuangkan dalam setiap proses diplomasi, meliputi penegasan pengelolaan Selat Hormuz, pembayaran ganti rugi akibat perang, pengembalian aset-aset Iran yang dibekukan, pencabutan sanksi, serta penarikan Amerika Serikat dari Kawasan.
Selain itu, para anggota Majelis Khubregan mengingatkan seluruh pejabat agar menghindari pernyataan yang dapat dipersepsikan sebagai tanda kelemahan negara atau menurunkan moral masyarakat. Mereka menilai keteguhan sikap politik dan disiplin dalam komunikasi publik menjadi faktor penting dalam menghadapi tekanan eksternal.
Mereka kembali menegaskan bahwa dalam sistem Republik Islam Iran, keputusan akhir berada di tangan Pemimpin Tertinggi sehingga seluruh pejabat negara wajib menyesuaikan setiap kebijakan dengan keputusan tersebut.
Para penanda tangan juga memperingatkan kemungkinan pihak lawan memanfaatkan proses negosiasi untuk membeli waktu guna memperkuat posisi politik maupun militernya. Karena itu, mereka meminta pembahasan butir-butir kesepahaman diselesaikan dalam tenggat 30 hari dan 60 hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta tidak dibiarkan berlarut-larut.
Menutup pernyataan, para anggota Majelis Khubregan mengajak masyarakat Iran mempertahankan persatuan nasional dan terus memberikan dukungan kepada kepemimpinan negara. Mereka menyatakan akan mengawal pelaksanaan komitmen Pemerintah serta menjalankan tanggung jawab konstitusional dan keagamaan apabila dipandang diperlukan.
