Loading

Ketik untuk mencari

Irak

Tanggapi Komentar Miring AS Soal Kerja Sama dengan Iran, Baghdad: Irak Negara yang Sepenuhnya Merdeka

POROS PERLAWANAN – Kedutaan Besar Irak di Washington menegaskan bahwa Irak adalah negara berdaulat yang berhak menjalin perjanjian dengan pihak mana pun sesuai kepentingan nasionalnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas komentar Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terkait hubungan Baghdad–Teheran.

Menurut Kantor Berita Tasnim, pada Rabu 13 Agustus, Kedutaan Besar Irak menyampaikan: “Menanggapi pernyataan Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS dalam konferensi pers baru-baru ini, kami menegaskan bahwa Irak adalah negara yang sepenuhnya merdeka, memiliki hak untuk membuat perjanjian dan nota kesepahaman sesuai konstitusi dan hukum nasionalnya, serta dengan cara yang konsisten dengan kepentingan tertinggi bangsa.”

Pihak Kedutaan menambahkan bahwa Irak menjalin hubungan persahabatan dan kerja sama dengan banyak negara di dunia, termasuk negara-negara tetangga, Amerika Serikat, dan mitra internasional lainnya, dengan prinsip saling menghormati dan kepentingan bersama.

“Irak tidak tunduk pada kebijakan negara mana pun. Keputusan kami bersumber dari kehendak nasional yang independen. Perjanjian keamanan terbaru dengan Iran berada dalam kerangka kerja sama bilateral untuk menjaga keamanan, mengendalikan perbatasan bersama, dan menciptakan stabilitas bagi kedua negara serta Kawasan,” bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce mengomentari perjanjian keamanan Iran–Irak dengan mengatakan, “Kami tidak mendukung tindakan apa pun yang membuat Irak berada di bawah pengaruh Iran. Kami mendukung undang-undang yang memperkuat kedaulatan Irak.”

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani menyatakan bahwa Iran dan Irak memiliki banyak kesamaan dan harus memaksimalkan platform kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan politik, dengan keamanan berkelanjutan sebagai landasannya.

“Perjanjian ini menjadi dasar bagi terciptanya keamanan jangka panjang antara kedua negara. Kami telah menyepakati mekanisme pemantauan yang diharapkan dapat menjamin stabilitas dan kerja sama di berbagai sektor,” ujar Larijani.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *