Israel Jadikan Kekerasan Seksual sebagai Senjata Sistematis terhadap Warga Palestina
POROS PERLAWANAN — Sebuah kajian terbaru mengungkap eskalasi yang mengkhawatirkan dalam penggunaan kekerasan seksual oleh Rezim Israel sebagai senjata sistematis di tengah perang genosida yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Menurut laporan Press TV pada Senin 29 Juni, kajian yang diterbitkan Palestinian Center for Political Studies tersebut mengacu pada berbagai laporan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama laporan Sekretaris Jenderal PBB yang dirilis pada Mei 2026.
Untuk pertama kalinya, laporan PBB tersebut memasukkan Israel ke dalam daftar pihak yang diduga bertanggung jawab atas tindak kekerasan seksual yang berkaitan dengan konflik bersenjata.
Bertajuk “The War on the Palestinian Body: Sexual Violence Between Strategies of Subjugation and the System of Impunity” (Perang terhadap Tubuh Palestina: Kekerasan Seksual antara Strategi Penaklukan dan Sistem Impunitas), penelitian tersebut mengkaji berbagai kesaksian terdokumentasi dari pusat-pusat penahanan Israel.
Kajian itu juga mengutip sejumlah laporan organisasi hak asasi manusia internasional yang menyimpulkan bahwa berbagai pelanggaran tersebut bukan merupakan insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk mempermalukan, menekan, serta melemahkan masyarakat Palestina.
Palestinian Center for Political Studies menyebut penelitian ini sebagai lompatan penting dalam pertarungan narasi internasional. Kajian tersebut menggabungkan analisis politik, hukum, sosial, dan psikologis guna memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat Palestina.
Lembaga itu juga menyerukan pembentukan sistem nasional yang terpadu untuk mendokumentasikan setiap dugaan pelanggaran serta mendorong mekanisme pertanggungjawaban hukum. Menurutnya, langkah tersebut merupakan fondasi penting bagi terwujudnya keadilan di masa mendatang.
Melalui publikasi ini, Palestinian Center for Political Studies menegaskan komitmennya untuk terus menghasilkan kajian strategis yang mengungkap berbagai fakta yang selama ini kurang mendapat perhatian, sekaligus memperkuat posisi perjuangan Palestina dalam media internasional maupun forum-forum hak asasi manusia.
Pada akhir April lalu, para pakar independen PBB juga menyampaikan keprihatinan mendalam bahwa kekerasan seksual telah digunakan sebagai instrumen yang diperhitungkan dalam operasi militer Israel di Gaza yang mereka kaitkan dengan aksi genosida terhadap rakyat Palestina.
Para pakar tersebut juga menyesalkan minimnya tindakan masyarakat internasional yang dinilai telah memungkinkan terjadinya impunitas atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut.
Selain itu, mereka menyatakan bahwa pasukan Israel secara sistematis menghancurkan fasilitas layanan kesehatan seksual dan reproduksi di Gaza. Kondisi tersebut mengakibatkan meningkatnya risiko kematian dan penyakit yang sebenarnya dapat dicegah, khususnya di kalangan perempuan dan anak perempuan akibat komplikasi selama kehamilan maupun persalinan.
Para ahli PBB turut memperingatkan bahwa situasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang tidak dapat dipulihkan terhadap kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta prospek kesuburan masyarakat Palestina sebagai sebuah kelompok.
Sementara itu, di Tepi Barat, baik anak-anak maupun orang dewasa dilaporkan menghadapi berbagai bentuk pelanggaran terhadap integritas tubuh dan martabat mereka, termasuk pelecehan seksual, penggeledahan tubuh yang bersifat invasif, serta ancaman kekerasan seksual yang kerap terjadi di dalam maupun di sekitar tempat tinggal mereka.
