Loading

Ketik untuk mencari

Asia Barat

Emir Qatar Sebut Israel ‘Sumber Ketegangan Utama’ di Kawasan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menyebut Israel sebagai “sumber utama ketegangan” di Asia Barat, mengatakan bahwa ketidakstabilan akan bertahan di Kawasan kecuali rezim pendudukan berhenti melanggar hukum internasional.

Al Thani membuat komentar tersebut dalam sebuah pidato di pertemuan puncak AS-Arab di Jeddah pada Sabtu, di mana perkembangan regional dan internasional serta aspek-aspek perluasan kerja sama antara negara-negara yang berpartisipasi dibahas.

Al Thani juga mengatakan bahwa pembangunan permukiman Israel, upaya rezim untuk mengubah demografi al-Quds dan blokadenya di Jalur Gaza adalah akar penyebab ketidakstabilan dan ketegangan.

“Sumber utama ketegangan dan ketidakstabilan di Kawasan akan tetap ada kecuali Israel menghentikan praktik dan pelanggaran hukum internasionalnya, termasuk membangun permukiman kolonial, mengubah karakter al-Quds, dan melanjutkan blokade Gaza,” kata Emir Qatar.

Al Thani juga menyerukan perlunya mencari solusi yang adil untuk masalah Palestina, menambahkan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan utama bagi orang-orang Arab dan Muslim.

KTT tersebut dihadiri oleh Presiden AS, Joe Biden dan para pemimpin negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk Persia (GCC), Mesir, Irak, dan Yordania.

Antara 600.000 dan 750.000 orang Israel menduduki lebih dari 250 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan, dengan al-Quds Timur sebagai Ibu Kotanya.

Namun, kehadiran dan perluasan permukiman ilegal Israel di Palestina yang diduduki, bagaimanapun, telah menciptakan hambatan besar bagi pembentukan negara semacam itu.

Putaran terakhir pembicaraan Israel-Palestina gagal pada 2014, dengan perluasan permukiman Israel yang terus berlanjut muncul sebagai poin penting.

Semua permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki. PBB dan sebagian besar negara menganggap permukiman Israel ilegal karena wilayah mereka direbut dan dibangun permukiman oleh Israel dalam perang pada 1967 dan karenanya tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di tanah yang diduduki.

Dewan Keamanan PBB berulang kali mengutuk proyek penjajahan pemukim jahat rezim pendudukan dalam beberapa resolusinya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *