Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Hamas: Rakyat Palestina Siap Lawan Intensif Perluasan Permukiman Ilegal Israel

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh telah memperingatkan Israel terkait kebijakan perampasan tanahnya, menekankan bahwa kegiatan konstruksi ilegal akan dihadapkan dengan perlawanan yang intensif.

Haniyeh membuat pernyataan tersebut pada Kamis, sebagai tanggapan atas komentar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu yang menyebut perluasan permukiman ilegal rezim di seluruh wilayah Palestina yang diduduki dan di tempat lain sebagai prioritas utama Kabinetnya.

Pemimpin Hamas lebih lanjut memperingatkan bahwa pendekatan politik dari Kabinet Israel mendatang yang dipimpin oleh Netanyahu akan memperburuk situasi, menekankan bahwa prioritas rakyat Palestina adalah melawan kebijakan rezim baru Israel melalui perlawanan dan persatuan.

“Permukiman akan dikonfrontasi dengan meningkatkan perlawanan, memperluas wilayahnya, dan menerapkan tekanan dengan segala cara yang tersedia untuk mencabut para pemukim dan entitas pendudukan dari seluruh tanah Palestina,” katanya.

Pada Rabu, Netanyahu mengumumkan bahwa Kabinetnya “akan maju dan mengembangkan” permukiman ilegal rezim di seluruh wilayah pendudukan, termasuk “di Galilea, Gurun Negev, Dataran Tinggi Golan, dan Yudea dan Samaria (Tepi Barat)”.

Otoritas Palestina (PA) mengecam pernyataan Netanyahu sebagai “berbahaya”, dengan mengatakan bahwa kebijakan perluasan permukiman dari Kabinet baru bertentangan dengan resolusi internasional.

Rezim Israel telah meningkatkan aktivitas pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan al-Quds Timur sebagai “pelanggaran mencolok menurut hukum internasional”.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB pun mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *