Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Hamas Sebut Kematian Tahanan Palestina Akibat Kelalaian Medis Otoritas Penjara Israel sebagai ‘Kejahatan Kemanusiaan’

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Gerakan Poros Perlawanan Hamas Palestina mengatakan bahwa kematian seorang tahanan muda Palestina karena komplikasi medis yang disebabkan oleh kelalaian medis yang disengaja dalam tahanan Israel merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran terhadap semua prinsip internasional”.

Jubir Hamas, Hazem Qasem mengatakan bahwa kematian Sami Umour yang berusia 39 tahun telah membuat jumlah tahanan Palestina yang kehilangan nyawa mereka di penjara-penjara Israel menjadi 227, menekankan bahwa angka yang tinggi itu menunjukkan ruang lingkup pelanggaran yang dilakukan otoritas penjara Israel terhadap mereka, terutama mereka yang memiliki masalah kesehatan.

Jubir Hamas lainnya, Abdul-Latif al-Qanu, juga mengatakan bahwa kematian Umour memperlihatkan kebrutalan rezim Israel dan pengabaiannya terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

Qanu mendesak organisasi hak asasi manusia internasional untuk memikul tanggung jawab mereka dan bekerja untuk melindungi tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Selain itu, gerakan Jihad Islam Palestina menyesalkan kematian Umour sebagai akibat dari kelalaian medis yang disengaja, dan menuntut langkah-langkah praktis untuk menyelamatkan nyawa orang-orang Palestina yang ditahan di balik jeruji besi di pusat-pusat penahanan Israel.

Ia menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa front Poros Perlawanan secara aktif berusaha untuk mengamankan pembebasan tahanan Palestina, mencatat bahwa kematian tahanan Palestina menunjukkan sifat kriminal dari rezim pendudukan Israel.

Gerakan Poros Perlawanan melanjutkan dengan mengatakan bahwa kematian Umour sebagai akibat dari kelalaian medis yang disengaja menunjukkan niat Israel untuk memusnahkan tahanan Palestina.

Sejumlah besar tahanan Palestina sekarang ditahan dalam kondisi “sangat berbahaya”, dan tindakan segera diperlukan untuk menyelamatkan hidup mereka, kata Jihad Islam Palestina.

Gerakan tersebut mencatat bahwa banyak tahanan Palestina sekarang melakukan mogok makan untuk menuntut hak-hak mereka, menggarisbawahi bahwa pejabat penjara Israel belum menanggapi tuntutan mereka.

“Apa yang terjadi di penjara rezim pendudukan adalah kejahatan perang skala penuh, dan kejahatan berat terhadap kemanusiaan dan prinsip-prinsip internasional. Tanggung jawab tindakan kriminal seperti itu ada pada penjajah,” kata Jihad Islam dalam sebuah pernyataan.

Gerakan Jihad Islam Palestina kemudian meminta lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional untuk mengatasi penderitaan para tahanan Palestina, dan mengakhiri paparan mereka terhadap berbagai bentuk penyiksaan, terutama kelalaian medis yang disengaja.

Gerakan itu juga meminta Otoritas Palestina untuk melaksanakan tugasnya dan mengangkat masalah tahanan Palestina di lingkup internasional.

Umour meninggal dalam tahanan Israel di Rumah Sakit Soroka di Negev pada Kamis.

Dipenjara sejak 2008, ia menderita masalah jantung yang menurut kelompok tahanan Palestina diperburuk karena kelalaian medis Israel dan kondisi penahanan yang sulit.

“Dia tidak dibawa untuk pemeriksaan medis rutin dan tidak diberikan perawatan yang layak selama bertahun-tahun dalam tahanan,” kata Amina al-Taweel dari Pusat Studi Tahanan Palestina.

“Operasinya ditunda sampai kondisi kesehatannya diujung tanduk dan tidak ada kemungkinan lagi untuk merawatnya,” tambah Taweel.

Jubir Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Amjad al-Najjar, juga mengatakan bahwa kesehatan Umour mulai memburuk karena “dia tidak menjalani operasi yang seharusnya dia lakukan sejak lama untuk kondisinya”.

Dia mengatakan otoritas penjara terus menunda pemeriksaan medis dan operasi Umour dengan dalih pembatasan COVID-19.

Otoritas penjara Israel menahan tahanan Palestina di bawah kondisi menyedihkan yang tidak memiliki standar higienis yang layak.

Narapidana Palestina juga menjadi sasaran penyiksaan, pelecehan, dan penindasan yang sistematis.

Organisasi hak asasi manusia mengatakan Israel melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada tahanan oleh Konvensi Jenewa.

Dilaporkan ada lebih dari 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Ratusan narapidana dipenjara di bawah praktik penahanan administratif.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menggambarkan penggunaan penahanan administratif oleh Israel sebagai “taktik bangkrut” dan telah lama meminta Israel untuk mengakhiri penerapannya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *