Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

Kejaksaan Swedia Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Pembakar Alquran, Rasmus Paludan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Pengadilan Swedia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang aktivis Denmark-Swedia, yang telah terlibat dalam penodaan kesucian Islam dalam beberapa bulan terakhir.

Paludan, yang merupakan pendiri partai anti-Islam Stram Kurs (Garis Keras) di Denmark dan Swedia, membakar beberapa eksemplar kitab suci Alquran selama berbagai demonstrasi, termasuk yang diadakan di luar Kedutaan Turki di Stockholm awal tahun ini.

Laporan media mengatakan pada Jumat bahwa Paludan, yang bekerja sebagai pengacara dan saat ini berada di Denmark, akan ditangkap saat masuk ke Swedia oleh polisi perbatasan.

Kantor Kejaksaan Malmo mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan, yang terkenal karena provokasi pembakaran Alquran dan kontak dengan anak-anak di bawah umur, antara lain, atas dugaan “beberapa kejahatan”, lapor surat kabar Swedia, Aftonbladet.

Paludan, yang mengadvokasi deportasi penuh imigran dari negara-negara non-Barat dan larangan terhadap Islam, di masa lalu menyerukan genosida umat Islam.

“Hal terbaik yang bisa terjadi adalah tidak ada seorang Muslim pun yang tersisa di Bumi kita tercinta ini,” media Denmark melaporkan, mengutip ucapan Paludan dalam sebuah video saat berkunjung ke Amerika Serikat.

Dia diselidiki beberapa bulan lalu karena “hasutan terhadap sekelompok orang, penghinaan dan serangan kasar terhadap seorang pejabat”, tambah Aftonbladet.

Baru-baru ini, Paludan membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari dengan perlindungan polisi dan izin dari otoritas Swedia.

Minggu berikutnya, dia kembali membakar salinan kitab suci Islam di depan sebuah masjid di Denmark dan mengatakan bahwa dia akan mengulangi tindakan tersebut setiap Jumat sampai Swedia dimasukkan dalam NATO.

Media melaporkan bahwa Jaksa Penuntut kasus tersebut, Adrien Combier-Hogg mengatakan bahwa keterlambatan memproses dakwaan yang diajukan terhadap Paludan terjadi karena alasan teknis.

Paludan telah menolak dakwaan terhadapnya. Namun, dia mengaku tidak akan pergi ke Swedia untuk diinterogasi karena masalah keamanan meski polisi Swedia menjamin keselamatannya.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *