Loading

Ketik untuk mencari

Irak

Komisi Keamanan dan Pertahanan Parlemen Irak Akui al-Hashd al-Shaabi Pasukan Resmi Pemerintah, Tak Ada Alasan Lucuti Senjatanya

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, anggota Komisi Keamanan dan Pertahanan Parlemen Irak, Kathi’ al-Rukabi menegaskan kemampuan Mustafa al-Kadhimi untuk mengumpulkan senjata-senjata ilegal yang tersebar di Irak.

Menurut al-Rukabi, al-Kadhimi, yang bertugas untuk membentuk Kabinet Irak, akan melaksanakan janjinya itu (mengumpulkan senjata ilegal) sebagaimana yang ia sampaikan dalam program pemerintahannya.

“Pembatasan senjata hanya di tangan Pemerintah adalah hal yang sangat penting. Pembatasan senjata ini bukan hanya meliputi bagian besar dari program Pemerintah, tapi harus ada program tertentu yang dikhususkan untuk itu,” kata al-Rukabi kepada Baghad al-Youm, Kamis 30 April.

“Semua orang melihat bagaimana senjata-senjata tersebar secara acak di tengah penduduk Irak. Ini adalah salah satu problem Irak. Apalagi jika ada kelompok-kelompok yang tidak berdisplin menggunakan senjata-senjata itu untuk melancarkan operasi,” tambah al-Rukabi.

Menurutnya, saat ini al-Kadhimi belum bisa membatasi senjata hanya di tangan Pemerintah, sebab kondisi keamanan Irak masih belum stabil. Al-Rukabi menyatakan, pembatasan senjata akan dilakukan setelah keamanan di dalam negeri dan perbatasan menjadi stabil.

“Ketika topik pembatasan senjata hanya ada di tangan Pemerintah dibicarakan, yang dimaksud bukan perlucutan senjata milik al-Hashd al-Shaabi. Sebab, al-Hashd al-Shaabi adalah pasukan resmi Pemerintah Irak. Tentunya yang dimaksud adalah kelompok-kelompok yang menggunakan senjata di luar kontrol Pemerintah,” jelas al-Rukabi.

Al-Kadhimi pada hari Rabu 29 April lalu mengajukan program pemerintahan barunya kepada Parlemen Irak. Rencananya, dia juga akan mengajukan daftar nama calon anggota Kabinet dalam waktu dekat.

Di antara program-program yang dicanangkan al-Kadhimi adalah pembatasan senjata di tangan Pemerintah, penyelenggaraan Pemilu sesegera mungkin usai penyempurnaan UU Pemilu, dan pengaktifan Komisaris Pemilu.

Beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi al-Fath, Muhammad al-Ghaban, menyatakan bahwa semua senjata hanya boleh dimiliki dan dikontrol Pemerintah Irak.

“Pembatasan senjata di tangan Pemerintah bergantung pada keluarnya pasukan asing dari Irak. Selama mereka belum angkat kaki, kepemilikan senjata masih bisa dibenarkan. Tidak mungkin kelompok-kelompok yang merupakan simbol Perlawanan diminta untuk menyerahkan senjata mereka. Namun setelah itu (keluarnya pasukan asing dari Irak), Pemerintah bisa mengumpulkan senjata-senjata yang dimiliki berbagai kelompok, termasuk dari semua suku dan Peshmarga,” kata al-Ghaban.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *