Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Lapid Tegaskan Netanyahu akan Lengser dari Kursi PM Israel Tahun 2024

Lapid Tegaskan Netanyahu akan Lengser dari Kursi PM Israel Tahun 2024

POROS PERLAWANAN– Pemimpin kubu oposisi Israel Yair Lapid mengecam PM Benyamin Netanyahu atas pukulan beruntun yang dilayangkan Perlawanan Palestina kepada Rezim Zionis. Lapid menyatakan,”Siapa pun yang mendatangkan bencana untuk kita tidak akan tetap menjadi Perdana Menteri di tahun 2024.”

“Tahun 2024 akan sangat berbeda. Orang yang menciptakan perpecahan di tengah kita dan membuat petaka tidak akan bertahan di puncak kekuasaan,” lanjutnya, diberitakan al-Alam.

“Kita harus memilih antara kehancuran yang diciptakan Kabinet Netanyahu di tahun 2023 dan reformasi besar-bsaran Kabinet yang akan dibuat pada tahun 2024,” kata Lapid dalam sebuah jumpa pers di Knesset.

Lapid menyinggung hasil berbagai jajak pendapat yang menunjukkan, popularitas partai-partai yang membentuk Kabinet pimpinan Partai Likud telah merosot secara signifikan.

Selain Likud, Kabinet Netanyahu dibentuk dari United Torah Judaism, Partai Zionis Religius, Shas, Partai Otzma Yehudit, Noam, dan Natiional Unity.

Beberapa hari lalu, Kanal 13 melakukan sebuah jajak pendapat dan mengumumkan hasilnya. Berdasarkan jajak pendapat tersebut, jika Pemilu diadakan hari ini, Likud pimpinan Netanyahu hanya akan mendapatkan 16 kursi di Knesset. Saat ini Likud memiliki 32 legislator dengan 120 kursi di Knesset.

Sementara itu, Haaretz mengabarkan bahwa Otoritas dan Kejaksaan Israel khawatir, Mahkamah Pidana Internasional akan mengabulkan tuntutan Afsel untuk mengadili Tel Aviv terkait kejahatan perang di Gaza.

Menurut Haarezt, seorang pakar hukum yang mengurus kasus ini telah memberi tahu sejumlah petinggi IDF, terutama Kepala Staf Umum Militer Israel, bahwa ada bahaya nyata jika Mahkamah Pidana Internasional memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan perang.

Baru-baru ini Afsel telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional dan menyatakan, IDF telah melakukan kejahatan genosida di Gaza.

Afsel juga mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk segera mengadakan rapat guna memerintahkan penghentian perang di Gaza.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *