Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

Parlemen Prancis Sahkan RUU Kontroversial ‘Anti-Muslim’

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Parlemen Prancis setelah perdebatan selama berbulan-bulan mengesahkan RUU Anti-Muslim yang kontroversial meskipun ada kritik keras dari anggota parlemen yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar kebebasan beragama.

Majelis Nasional Prancis -majelis rendah Prancis- menyetujui apa yang disebut RUU Anti-Separatisme setelah tujuh bulan kontroversi pada Jumat, dengan Pemerintah mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk meningkatkan sistem sekuler negara itu.

Disahkan dengan 49 suara berbanding 19 dan dengan lima abstain, RUU, yang diklaim Pemerintah Prancis ditujukan untuk memerangi “ekstremisme Islam”, akan diajukan ke Dewan Konstitusi sebelum Presiden Emmanuel Macron menandatangani undang-undang tersebut.

Banyak Muslim Prancis mengatakan undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan secara tidak adil menargetkan mereka.

Partai-partai oposisi utama Prancis, termasuk Sosialis (PS) dan Les Republicans, bersama dengan Partai Komunis Prancis, memberikan suara menentang RUU tersebut.

Dalam pidato yang berapi-api, pemimpin sayap kiri Jean-Luc Melenchon mencerca “Hukum Anti-Republik” yang katanya “Anti-Muslim.”

Komunitas Muslim di Prancis mengatakan undang-undang tersebut menargetkan pendidikan swasta Islam dengan memperkenalkan perangkat eksekutif baru yang memfasilitasi penangguhan atau penutupan sekolah swasta Islam.

Peraturan tersebut juga sangat membatasi home-schooling, memaksa para orang tua Muslim untuk mengirim anak-anak mereka melalui sistem pendidikan sekuler publik di mana simbol-simbol agama yang terang-terangan seperti jilbab, dilarang.

RUU itu diperdebatkan dalam suasana politik yang penuh tekanan di Prancis setelah tiga serangan brutal akhir tahun lalu oleh ekstremis dan kelompok radikal, termasuk pemenggalan kepala seorang guru di pinggiran Ibu Kota, Paris.

Pada Oktober, guru sejarah Prancis Samuel Paty memicu kemarahan dengan menunjukkan kepada murid-muridnya kartun yang menghina Nabi Muhammad (SAW) yang sebelumnya diterbitkan oleh surat kabar satir Charlie Hebdo.

Dia dibunuh di luar sekolahnya di pinggiran kota Paris oleh seorang remaja Chechnya, yang ditembak mati oleh polisi segera setelah pembunuhan itu.

Macron langsung menyebut insiden itu sebagai “serangan teroris Islam”. Dia juga mengklaim Islam sebagai agama yang berada dalam keadaan “krisis” dan membela karikatur penghinaan, yang telah melukai perasaan umat Islam di Prancis dan di tempat lain.

Komentar serampangan Macron itu pun memicu gelombang kecaman oleh Muslim dan aktivis di seluruh dunia.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *